Gresik, Memorandum.co.id - Sebanyak 23 kasus dengan 30 tersangka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gresik selama kurun waktu 1 Juni-19 Juli 2020 berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Hal itu dipaparkan dalam ungkap kasus yang dilaksanakan di halaman Mapolres Gresik, Rabu (22/7). Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto yang memimpin press release tersebut mengungkapkan, masih banyak terjadi penggunaan narkoba terutama di kalangan anak muda. "Tidak ada toleransi pada narkoba, kita akan tindak tegas sampai akar-akarnya, karena imbas buruknya kepada generasi muda kita," tegas Arief membeberkan kasus narkoba di Gresik. Dari total 30 tersangka yang berhasil diringkus jajaran Polres Gresik, sebanyak 22 orang bertindak sebagai pengedar. Sedangkan sisanya adalah pengguna. "Untuk pengedar akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun kurungan," ujar Alumnus Akpol 2001 itu didampingi AKP Hery Kusnanto selaku Kasatreskoba. Sejumlah barang bukti ikut dipaparkan dalam agenda itu. Hasil dari penangkapan selama kurun waktu satu setengah bulan itu, petugas mengamankan 48,71 gram sabu, 3 butir pil extacy, 7 unit sepeda motor, 28 HP dan uang senilai Rp. 15,4 juta. Dari seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik, Kecamatan Driyorejo menorehkan angka tertinggi penyalahgunaan narkoba. Disusul Kecamatan Menganti, Wringinanom, Cerme kemudian Kebomas.(and/har)
Sebulan Setengah, Polres Gresik Ungkap 23 Kasus Narkoba dengan 30 Tersangka
Rabu 22-07-2020,12:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:14 WIB
Modus Pajang Tumpukan Kardus, Subdistributor Amer Bro Layani Pembelian Miras Ecer
Kamis 15-10-2026,06:46 WIB
Rumah Tak Layak Huni di Kota Madiun Masuk Desil 9, Bagus Panuntun Minta Data Riil Jadi Acuan
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,08:48 WIB
Gelapkan Tagihan Rp319 Juta, Sales PT Ateka Jaya Alirkan Uang ke Rekening Ibunya
Terkini
Jumat 16-10-2026,06:00 WIB
Cinta yang Kalah oleh Waktu (5): Saat Restu Keluarga Kalah oleh Kenangan
Jumat 16-10-2026,04:00 WIB
Program ''Klunting'' Sukses Tekan Stunting hingga 4%, Pemkab Lamongan Apresiasi Ribuan Kader PKK
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Jumat 16-10-2026,01:00 WIB
Polres Gresik Razia Miras dan Narkoba di Dua Lokasi, 30 Orang Negatif Tes Urine
Jumat 16-10-2026,00:05 WIB