Gresik, Memorandum.co.id - Sebanyak 23 kasus dengan 30 tersangka penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Gresik selama kurun waktu 1 Juni-19 Juli 2020 berhasil diungkap jajaran Polres Gresik. Hal itu dipaparkan dalam ungkap kasus yang dilaksanakan di halaman Mapolres Gresik, Rabu (22/7). Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto yang memimpin press release tersebut mengungkapkan, masih banyak terjadi penggunaan narkoba terutama di kalangan anak muda. "Tidak ada toleransi pada narkoba, kita akan tindak tegas sampai akar-akarnya, karena imbas buruknya kepada generasi muda kita," tegas Arief membeberkan kasus narkoba di Gresik. Dari total 30 tersangka yang berhasil diringkus jajaran Polres Gresik, sebanyak 22 orang bertindak sebagai pengedar. Sedangkan sisanya adalah pengguna. "Untuk pengedar akan kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun kurungan," ujar Alumnus Akpol 2001 itu didampingi AKP Hery Kusnanto selaku Kasatreskoba. Sejumlah barang bukti ikut dipaparkan dalam agenda itu. Hasil dari penangkapan selama kurun waktu satu setengah bulan itu, petugas mengamankan 48,71 gram sabu, 3 butir pil extacy, 7 unit sepeda motor, 28 HP dan uang senilai Rp. 15,4 juta. Dari seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik, Kecamatan Driyorejo menorehkan angka tertinggi penyalahgunaan narkoba. Disusul Kecamatan Menganti, Wringinanom, Cerme kemudian Kebomas.(and/har)
Sebulan Setengah, Polres Gresik Ungkap 23 Kasus Narkoba dengan 30 Tersangka
Rabu 22-07-2020,12:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,16:31 WIB
Korupsi Sosperda Jember, Mantan Pimpinan Dewan dan Kroni Dituntut Hukuman Penjara dan Denda Miliaran Rupiah
Jumat 03-07-2026,10:57 WIB
Gandeng Media, BPJS Kesehatan Tulungagung Sukses Gelar Publik Expose
Jumat 03-07-2026,11:23 WIB
Kemarau Ekstrem Mengintai Jombang, BPBD Siagakan Status Darurat dan Petakan Wilayah Rawan
Jumat 03-07-2026,15:52 WIB
Danrem Bhaskara Jaya Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Sumenep
Jumat 03-07-2026,23:36 WIB
Gugatan Ditolak PN Kepanjen, Sengketa Yayasan Pendidikan di Turen Masuki Babak Akhir
Terkini
Sabtu 04-07-2026,10:15 WIB
PHK Massal Ancam Ribuan Pekerja di Jatim, Gejolak Geopolitik Global Jadi Pemicu
Sabtu 04-07-2026,09:00 WIB
Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Diduga Kabur ke Jawa Tengah
Sabtu 04-07-2026,08:14 WIB
Perluas Jaringan ke Kota Tier Dua, BYD Targetkan 100 Dealer 3S pada 2026
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Sabtu 04-07-2026,00:01 WIB