Surabaya, memorandum.co.id - Sebelum menyetubuhi SN (12), Adrianus Rega alias Edi (34) terlebih dulu mengajak korban jalan-jalan menggunakan mobil ekpedisi tempatnya bekerja. Setelah itu, pria berusia 34 tahun itu lanjut mengajak SN ke rumah kontrakannya. Modus tersebut dilakukan tersangka sebanyak 10 kali, setiap kali birahinya memuncak melihat korban bermain di depan rumahnya. "Awalnya korban diancam, tersangka ini membentak korban sehingga korban ketakutan saat itu," kata PjS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Harun. Dalam melancarkan aksinya, tersangka tidak pernah sekalipun memberikan uang atau barang kepada korban. Edi mengaku, korban sudah senang diajak keliling menggunakan mobil perusahaan tempatnya bekerja. "Kata tersangka, si korban ini senang diajak keliling menggunakan mobilnya. Tersangka merupakan sopir ekspedisi sehingga dia bisa membawa mobil pulang. Kemudian mengajak korban jalan-jalan," pungkas Harun. Diberitakan sebelumnya, meski istri tengah menahan sakit karena melahirkan di desa, tidak membuat Adrianus Rega alias Edi merasa cemas. Pria yang tinggal di Jalan Kupang Jaya itu malah tega menyetubuhi tetangganya, SN (12). Dalam kurun waktu satu tahun, sudah 10 kali menikmati tubuh mungil SN. Dihadapan petugas Edi mengaku nekat menyetubuhi SN karena merasa kesepian. Sejak awal kehamilan, istrinya tinggal di kampung sementara dia hanya sendiri di Kota Surabaya. "Khilaf pak, karena istri di kampung. Saya kesepian," aku Edi.(fdn/tyo)
Sebelum Disetubuhi, Korban Diajak Jalan-Jalan Naik Mobil
Selasa 21-07-2020,18:56 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :