Kondisi Membaik, Oknum Koramil Pakel Pembobol Minimarket Dilimpahkan ke Denpom Madiun

Rabu 11-03-2026,15:52 WIB
Reporter : Firman Imansyah
Editor : Fatkhul Aziz

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kondisi Serda AM, anggota Koramil Pakel Kodim 0807/Tulungagung yang sempat mengalami gagar otak ringan usai tertangkap saat membobol minimarket, kini mulai membaik. Setelah menjalani perawatan medis, kasus yang menjerat oknum TNI tersebut kini resmi dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun untuk proses hukum lebih lanjut.

Humas RS Bhayangkara Tulungagung, Patoni mengatakan, Serda AM telah diperbolehkan keluar dari rumah sakit setelah kondisinya dinyatakan membaik oleh tim medis.

BACA JUGA:Oknum TNI AD Tertangkap Saat Bobol Minimarket di Kutoanyar


Mini Kidi Wipes.--

“Pasien sudah diizinkan keluar rumah sakit sejak kemarin sore atau pada Senin 9 Maret karena kondisinya memang sudah membaik,” kata Patoni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu 11 Maret 2026.

Serda AM mengalami cedera gagar otak ringan setelah tertangkap tangan saat melakukan pembobolan minimarket di wilayah Kelurahan Kutoanyar, Kota Tulungagung.

BACA JUGA:Curanmor di Minimarket Jalan Prapen Surabaya, Scoopy Karyawan Raib Kurang dari Semenit

Setelah keluar dari rumah sakit, ia langsung diserahkan kepada Subdenpom V/1-6 Tulungagung untuk menjalani proses hukum sesuai aturan militer.

Pasi Intel Kodim 0807/ Tulungagung, Lettu Abu Hasan menjelaskan, setelah kondisi kesehatan pelaku membaik, proses hukumnya langsung dilanjutkan.

“Setelah keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara, yang bersangkutan langsung diserahkan kepada Subdenpom. Sekarang sudah dilimpahkan ke Denpom Madiun untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA:Spesialis Pencuri Helm di Minimarket, Residivis Usia Senja Asal Banyu Urip Diringkus Polsek Lakarsantri

Kini kasus pembobolan minimarket yang dilakukan Serda AM sepenuhnya ditangani oleh Denpom V/1 Madiun. 

Nantinya proses hukum akan dilanjutkan hingga ke Pengadilan Militer untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Tamba yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan respon terkait pengembangan kasus pembobolan minimarket di Tulungagung yang terjadi selama kurun waktu bulan Januari - Februari 2026 pasca tertangkapnya Serda AM.


Gempur Rokok Ilegal.--

Kategori :