Malang, Memorandum.co.id - Empat kawasan traffic light di Kota Malang dibuat jadi kawasan physical distancing. Yaitu, kawasan Rajabally Jl Semeru, depan Hotel Savana Jl S Parman, perempatan lapangan Rampal Jl Mayjed Wiyono, serta depan PLN Jl Basuki Rahmad. Pembuatan titik physical distancing ini dengan mengecat jalan berbentuk huruf U. Pada cat yang berbentuk huruf U tersebut sebagai titik henti sepeda motor, di saat lampu merah. Sehingga mirip dengan garis start ajang balap motor GP. "Pembuatan titik physical distancing untuk mendukung masa transisi menghadapi new normal life. Sebab salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light,” terang Kasatlantas Polresta Malang, AKP Ramadhan Nasution, Minggu (19/7/2020). Sebelumnya, kawasan perempatan Rajabally menjadi lokasi pertama yang dilakukan pengecatan. Prosesi dilakukan malam hari untuk meminimalisir kemacetan terhadap para pengguna jalan. Dalam pembuatannya, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Kodim 0833 Kota Malang. Setiap pengendara motor yang berhenti di traffic light wajib mematuhi aturan physical distancing ada tanda cat yang sudah disiapkan. “Pengendara sepeda motor, harus berhenti pada titik yang telah ditentukan. Karena sudah berjarak. Mengingat, pengguna sepeda motor, tidak terlindungi dan terhalang oleh body kendaraan,” terang Rama, sapaan akrab Kasat Lantas. Dari pantauan di lapangan, para pengemudi tampak tertib saat berhenti di lampu merah. Sehingga, jaga jarak antara pengguna sepeda motor, bisa berjalan dengan baik. (edr)
Dukung New Normal, 4 TL Kota Malang Jadi Kawasan Physical Distancing
Minggu 19-07-2020,16:58 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :