Polisi Gresik Amankan Pengedar Bahan Peledak 2 Kilogram di Warkop Menganti

Kamis 05-03-2026,17:22 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Aris Setyoadji

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polisi menangkap pemuda berinisial HDP (19) saat melakukan transaksi bahan peledak berupa 2 kilogram serbuk petasan di warung kopi Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti.

Tersangka asal Dusun Kayujaran, Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, kini ditahan di Polres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Mini Kidi Wipes.--

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran serbuk petasan.

Petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap tersangka pada dini hari, Minggu 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Santuni Anak Yatim Panti Asuhan Roudlotul Hikmah

"Petugas langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka saat di warung kopi sekitar pukul 01.30 WIB," kata AKP Arya Widjaya, Kamis 5 Maret 2026.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2 kilogram serbuk petasan siap edar.

Selain itu, satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi serta sepeda motor Honda Megapro bernopol AG 2954 YZ turut diamankan.


Gempur Rokok Illegal--

"Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal," tandasnya.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran bahan peledak tersebut. (rez)

Kategori :