Dua Maling Motor di Surabaya Tertangkap Usai Curi Elpiji

Rabu 04-03-2026,19:42 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap Polsek Mulyorejo setelah salah satunya tepergok mencuri dua tabung elpiji di Jalan Kejawan Putih Tambak XIV, Rabu 4 Maret 2026.

Agus Setiawan, warga Jalan Gading, Tambaksari, ditangkap saat mencuri elpiji dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario bernopol L 4070 FR sebagai sarana.


Mini Kidi Wipes.--

Kapolsek Mulyorejo Desy Ratnasih Dewanti menjelaskan hasil penyelidikan menunjukkan nomor polisi tersebut bukan milik Honda Vario yang digunakan, melainkan milik Honda Supra yang sebelumnya dicuri tersangka.

“Setelah kami selidiki, nomor polisi tersebut bukan milik Honda Vario yang digunakan. Nopol itu ternyata milik motor Honda Supra yang sebelumnya dicuri tersangka,” ungkapnya.

BACA JUGA:Perkuat Keamanan Perbankan, Polsek Mulyorejo Intensifkan Patroli Dialogis dan Sosialisasi Call Center 110

Motor Honda Supra tersebut dicuri Agus di Jalan Kalijudan pada 10 Februari 2026 dan kemudian diserahkan kepada rekannya, Sumitro, warga Jalan Kedung Mangu Gang Makam, untuk dipakai dengan syarat tidak dijual.

“Tersangka AS mencuri motor Honda Supra di Kalijudan, lalu motor itu diserahkan ke S untuk dipakai dengan catatan tidak boleh dijual,” jelas Desy.

Berdasarkan keterangan Agus, polisi menangkap Sumitro di rumahnya dan menemukan seperangkat kunci T di dalam tas selempang yang diduga digunakan untuk beraksi.

BACA JUGA:Antisipasi 3C di Rumah Kosong, Polsek Mulyorejo Intensifkan Patroli di Kawasan Pemukiman

Motor Honda Supra tersebut sempat dipakai Sumitro untuk mencuri di kawasan Randu, namun ditinggalkan setelah aksinya dipergoki warga.

Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio merah sebagai sarana, lalu salah satu pelaku mencuri motor sasaran dan mendorongnya menggunakan kaki sementara motor sarana berada di depan.


Gempur Rokok Illegal--

Dalam salah satu kejadian, motor sarana kehabisan bensin sehingga tersangka meminta bantuan pengguna jalan untuk diantar ke SPBU terdekat sebelum akhirnya melarikan diri saat dicurigai warga dan meninggalkan dua sepeda motor di lokasi.

Kini kedua tersangka menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya. (rio)

Kategori :