Blitar, Memorandum.co.id - Dalam pandemi covid-19 ini, Polres Blitar Kota sangat peduli terhadap masyarakat. Hal ini tercermin dalam rutinitas yang biasa dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran corona di wilayah hukumnya. Seperti pelaksanaan tes massal rapid, pembagian masker serta APD kepada pedagang maupun pembeli di pasar, serta pembagian bantuan langsung kepada pihak terdampak covid-19. Kali ini, Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela bersama jajarannya melakukan pembagian masker dan Bansos di pasar-pasar di Kota Blitar. Kapolres mengatakan, pasar menjadi salah satu klaster penyebaran corona di beberapa daerah. Tapi, di sisi lain, di masa new normal atau normal baru, keberadaan pasar penting untuk menggerakkan ekonomi di tingkat desa. Untuk itu, perlu dibentuk Pasar Tangguh sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar. Masyarakat pasar, baik pedagang maupun pembeli harus menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di pasar. "Dengan dibentuk Pasar Tangguh, harapannya masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di pasar. Aktivitas di pasar tetap produktif dan bebas dari penyebaran Covid-19," kata Leonard, Jumat (17/7/2020). Kapolres mengimbau masyarakat agar wajib memakai masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak saat beraktivitas di pasar. Sementara itu, Kasubbag Humas Aipda Prasetyo Yunianto menambahkan, petugas juga terus melakukan patroli untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di pasar.(pra)
Kapolres Blitar Kota Peduli Pedagang Pasar
Jumat 17-07-2020,14:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,18:44 WIB
Transaksi Sabu di Balik Tembok Rutan Kelas llB Sampang, Keuntungan Rp 700 Juta
Terkini
Senin 23-02-2026,17:26 WIB
Kasus Korupsi PKBM, Dua Mantan ASN Pendidikan Divonis 6,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:22 WIB
Salahgunakan Wewenang, Saiful Anwar Divonis 2,5 Tahun Penjara
Senin 23-02-2026,17:18 WIB
Dirres PPA-PPO Polda Jatim: Bullying Bukan Candaan tapi Bentuk Kekerasan
Senin 23-02-2026,17:15 WIB
Dinas Kominfo Magetan Beberkan Penyedia Internet Periode 2024–2026
Senin 23-02-2026,17:12 WIB