Dua Pencuri Tabung Elpiji 3 Kg di Kejawan Keputih Surabaya Tidur Penjara

Selasa 03-03-2026,19:01 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota Reskrim Polsek Mulyorejo menangkap dua tersangka pencurian dua tabung elpiji 3 kilogram di Jalan Kejawan Keputih Tambak, Selasa 3 Maret 2026.

Kedua tersangka yakni Agus Setiawan warga Jalan Gading dan Sumitro warga Jalan Kedung Mangu.


Mini Kidi Wipes.--

Kapolsek Mulyorejo AKP Desy Ratnasih Dewanti mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga terkait aksi pencurian dua tabung elpiji 3 kilogram di wilayah Kejawan Keputih Tambak.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian dua tabung elpiji 3 kilogram,” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kejawan Keputih Tambak dan warga lebih dulu mengamankan Agus Setiawan sebelum diserahkan kepada petugas.

BACA JUGA:Tabung Gas Elpiji Meledak Diduga Akibat Selang Bocor, IRT di Kebomas Gresik Terluka

Setelah menerima laporan, anggota Reskrim Polsek Mulyorejo mendatangi lokasi dan membawa Agus ke mako untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, Agus mengaku beraksi bersama Sumitro yang kemudian ditangkap di rumahnya di Jalan Kedung Mangu tanpa perlawanan.


Gempur Rokok Illegal--

"Tersangka kami tangkap di rumahnya di Jalan Kedung Mangu," kata Desy.

Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut dan polisi masih mendalami kemungkinan lokasi lain dengan modus serupa.

"Saya jual elpiji ke orang Rp 100 ribu. Saya kebagian Rp 60 ribu," terang Sumitro. (rio)

 
 
Kategori :