Bejat! Bapak di Surabaya Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas 4 SD

Minggu 01-03-2026,21:32 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang pria berinisial PJ (38) asal Kecamatan Pakal ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak kandungnya berinisial NP (15) yang terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar, Minggu 1 Maret 2026.

BACA JUGA:Cleaning Service Mall Didakwa Setubuhi Anak 13 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Restitusi Rp250 Juta

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka selama kurang lebih empat tahun, sejak korban berusia 11 tahun hingga duduk di kelas 9 SMP. Kasus ini terungkap setelah ibu korban memergoki tersangka dan korban dalam kondisi tanpa busana di kamar pada Oktober 2025.


Mini Kidi Wipes.--

"Dari umur 11 tahun. Iya (selama empat tahun). Sering seminggu empat kali, kadang lebih. Setiap sore atau malam," aku PJ saat diinterogasi polisi dalam video yang beredar.

BACA JUGA:12 Tahun Cabuli Anak Tiri, Antonio Sopacua Divonis 15 Tahun Penjara

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada 16 Oktober 2025. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menetapkan PJ sebagai tersangka dan membawanya ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan.

BACA JUGA:Dua Anak Pengasuh Ponpes di Bangkalan Kompak Setubuhi Santriwati Secara Bergiliran

Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka memiliki sikap temperamen sehingga korban merasa takut untuk bercerita dan memilih memendam perbuatan tersebut.

BACA JUGA:Cabuli Anak Tiri, Mantan Ketua Ormas di Surabaya Divonis 5 Tahun Bui

"Motif, karena nafsu," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA:Bejat! Pedagang Toko yang Setubuhi Pelajar Gresik Ternyata Pernah Cabuli Korban Saat Masih SD

Sementara itu, kondisi korban masih mengalami trauma. Polisi bersama Pemerintah Kota Surabaya melakukan pendampingan dan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologis korban.


Gempur Rokok Illegal--

"Korban mendapat pendampingan dan pemulihan trauma dari Pemkot Surabaya. Untuk tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.

Kategori :