Bejat! Bapak di Surabaya Setubuhi Anak Kandung Sejak Kelas 4 SD

Minggu 01-03-2026,21:32 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Predator Gresik Setubuhi Gadis di Bawah Umur saat Belanja di Toko

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang juncto Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kategori :