Tabrak Perda dan Belum Berizin, Toko Modern Mr DIY di Bawangan Nekat Beroperasi

Minggu 01-03-2026,08:48 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

“Kami memastikan akan hadir melayani masyarakat setelah seluruh proses yang diperlukan dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya.(war)

Kategori :