Perda Aset Disahkan, DPRD Jombang Desak Penertiban dan Digitalisasi Pengelolaan
Penandatanganan pengesahan Perda Aset--
JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - DPRD Jombang akhirnya menyetujui Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi peraturan daerah dalam rapat paripurna, Senin 4 Mei 2026. Seluruh fraksi kompak mendukung, namun menegaskan sejumlah catatan penting agar implementasinya benar-benar berdampak di lapangan.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Ama Siswanto, menekankan bahwa perda ini harus menjadi momentum pembenahan total tata kelola aset daerah. Ia menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas untuk menekan risiko hukum serta mencegah penyalahgunaan.
BACA JUGA:DPRD Jombang Turun Tangan Kawal Polemik Pabrik Ayam

Mini Kidi Wipes.--
“Aset daerah harus dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab. Ini penting agar tidak lagi muncul persoalan hukum maupun praktik penyalahgunaan,” tegasnya.
Ama juga menyoroti masih adanya aset daerah yang dikuasai pihak ketiga untuk kepentingan pribadi. Ia mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menarik kembali aset tersebut.
BACA JUGA:DPRD Jombang Kawal Gebrakan Dirut Baru, Aneka Usaha Seger Siap Gaspol Dongkrak PAD
“Tidak boleh ada lagi aset daerah yang dimanfaatkan secara pribadi. Semua harus ditertibkan dan dikembalikan sesuai fungsinya,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB, M. Fauzan, meminta agar DPRD dilibatkan dalam penyusunan aturan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup). Menurutnya, perbup memiliki peran strategis dalam memastikan perda berjalan sesuai tujuan.
“Perbup adalah kunci implementasi. DPRD harus dilibatkan agar tidak terjadi ketidaksinkronan antara aturan dan pelaksanaan,” katanya.
BACA JUGA:CFD Mojoagung Digodok Serius, DPRD Jombang Soroti Dampak Lalu Lintas hingga Potensi UMKM
Dari Fraksi Partai Golkar, Maya Novita menyoroti pentingnya penguatan sistem administrasi dan penyimpanan aset. Ia mendorong penggunaan teknologi modern untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi pengelolaan.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
“Selain pencatatan manual, perlu sistem digital yang terintegrasi agar aset lebih aman dan mudah diawasi,” jelasnya.
Sumber:








