Satlantas Polres Pasuruan Kota Menerapkan Markah Pyhsical Distancing

Rabu 15-07-2020,20:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Pasuruan Kota membuat  markah antara pengudi roda dua dan empat, Rabu (15/7). Kasat Lantas AKP Achmadi mengatakan, pembuatan markah jalan batas henti roda dua dan empat tersebut, dalam rangka penerapan physical distancing. "Marka jalan yang kami buat di simpang empat penjara Jalan Panglima Sudirman, sisi utara untuk arus kendaraan dari arah Jalan Wahid Hasim atau dari Masjid Jamik Pasuruan menuju Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan," ucap Achmadi. Para pengendara terlihat tertib dan mengikuti arahan yang dibuat oleh seluruh anggota satlantas untuk berada di belakang garis putih. "Pembuatan markah khusus roda dua dan empat yang diatur sesuai physical distancing, dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," jelasnya. Menurutnya, sementara ini markah jalan physical distancing tersebut masih dibuat satu titik, nanti rencananya semua titik persimpangan lampu merah akan dibuat pembatasan ini. "Harapan kami, semoga masyarakat bisa mengikuti aturan pyhsical distancing di jalan raya dan protokol kesehatan dan wajib pakai masker saat keluar rumah," tambahnya.(rul/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait