Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Pasuruan Kota membuat markah antara pengudi roda dua dan empat, Rabu (15/7). Kasat Lantas AKP Achmadi mengatakan, pembuatan markah jalan batas henti roda dua dan empat tersebut, dalam rangka penerapan physical distancing. "Marka jalan yang kami buat di simpang empat penjara Jalan Panglima Sudirman, sisi utara untuk arus kendaraan dari arah Jalan Wahid Hasim atau dari Masjid Jamik Pasuruan menuju Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan," ucap Achmadi. Para pengendara terlihat tertib dan mengikuti arahan yang dibuat oleh seluruh anggota satlantas untuk berada di belakang garis putih. "Pembuatan markah khusus roda dua dan empat yang diatur sesuai physical distancing, dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," jelasnya. Menurutnya, sementara ini markah jalan physical distancing tersebut masih dibuat satu titik, nanti rencananya semua titik persimpangan lampu merah akan dibuat pembatasan ini. "Harapan kami, semoga masyarakat bisa mengikuti aturan pyhsical distancing di jalan raya dan protokol kesehatan dan wajib pakai masker saat keluar rumah," tambahnya.(rul/tyo)
Satlantas Polres Pasuruan Kota Menerapkan Markah Pyhsical Distancing
Rabu 15-07-2020,20:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB