Manfaatkan Forum Reboan, Bupati Bangkalan Curhat soal Polemik LSD dan THL kepada Dirjen Otoda

Rabu 25-02-2026,13:33 WIB
Reporter : Herry Sunaryo
Editor : Fatkhul Aziz

BANGKALAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, memanfaatkan forum "Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah" (REBOAN) yang digelar secara virtual bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kementerian Dalam Negeri, Rabu 25 Februari 2026, untuk menyampaikan sejumlah kendala strategis daerah.

Dalam forum yang diikuti para pimpinan OPD tersebut, Bupati menyoroti dua masalah utama, yakni komposisi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan regulasi penggajian Tenaga Harian Lepas (THL).

BACA JUGA:Perkuat Sektor Pertanian, Bupati Bangkalan Pasok Bantuan 12 Unit Traktor Roda 4 kepada Petani


Mini Kidi Wipes.--

Terkait tata ruang, Bupati mengungkapkan bahwa komposisi LSD di Kabupaten Bangkalan saat ini mencapai 90 persen. Angka tersebut dinilai terlalu besar dan menghambat ruang bagi pengembangan sektor industri.

"Dengan komposisi sebesar itu, hampir tidak tersedia ruang yang memadai untuk lahan industri sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi," tegas Bupati.

BACA JUGA:Bupati Bangkalan Launching Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas dan Jamin Keselamatan Pelajar

Sebagai solusi, Pemkab Bangkalan telah mengajukan revisi Rencana Tata Ruang dengan target penyesuaian persentase LSD menjadi 87 persen. Pemkab berencana mengurangi sekitar 5 persen alokasi lahan tersebut guna mengakomodasi kebutuhan pengembangan industri tanpa mengabaikan aspek ketahanan pangan.

Selain tata ruang, Bupati juga memaparkan polemik penggajian THL di lingkup Dinas Pendidikan yang terkendala regulasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurut Bupati, terdapat dikotomi ketentuan yang membingungkan terkait penggunaan dana BOS untuk honor guru THL.

Jika penggajian THL sepenuhnya dibebankan pada APBD, Bupati khawatir kemampuan fiskal daerah akan terbebani berat. "Logikanya, apabila penggajian THL sepenuhnya dibebankan pada APBD, hampir seluruh anggaran bisa terserap untuk belanja pegawai. Dampaknya, ruang pembangunan sektor lain menjadi sangat terbatas," jelasnya.


Gempur Rokok Illegal--

Di sisi lain, Pemkab tetap mengedepankan aspek kemanusiaan karena para THL tersebut telah lama mengabdi. Bupati berharap Ditjen Otoda dapat memberikan solusi kebijakan yang lebih fleksibel, baik terkait revisi komposisi LSD maupun regulasi penggajian THL.

"Tujuannya agar pemerintah daerah tetap mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, stabilitas fiskal, serta kepentingan kemanusiaan," pungkasnya.(ras)

Kategori :