Dengan digelarnya Latpra Ops Pekat Semeru 2026 ini, Polres Gresik berharap situasi kamtibmas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk tanpa gangguan tindak kriminalitas maupun penyakit masyarakat lainnya.
Masyarakat dapat segera melapor bila mengetahui atau mengalami tindak pidana, warga dapat segera melapor melalui layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006.(hms/day)