Penadah Motor Curian Asal Dupak Surabaya Ditangkap Polsek Wiyung

Selasa 24-02-2026,18:55 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Setelah berhasil dicuri, motor dijual kepada penadah yang merupakan kenalan tersangka K. Dhany berperan sebagai joki dan pengawas situasi, sedangkan Rivaldi sebagai eksekutor.

BACA JUGA:Ciptakan Generasi Tertib Lalu Lintas, Polsek Wiyung Sambut Kunjungan Ceria PAUD Mutiara Bunda

"Uang hasil digunakan tersangka untuk minum alkohol dan nyabu. Tersangka AR merupakan residivis kasus pencurian HP," paparnya.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan setelah anggota reskrim melakukan penyelidikan dan mendalami rekaman CCTV aksi terakhir mereka di Jalan Wiyung I Gang Mangga.

BACA JUGA:Cegah Curanmor, Polsek Wiyung Pasang Alarm Gratis untuk Motor Warga

Video pencurian tersebut sempat viral di media sosial. Kawanan curanmor itu berhasil menggondol Honda Scoopy putih nopol W 2410 NCX milik Irul (37) yang saat itu terparkir di depan kosnya.

"Mereka mencuri dengan cara merusak kunci setir. Motor saat itu terparkir di dalam tempat kos. Sedangkan pelapor berada di kamar kos sedang istirahat," lanjutnya.


Gempur Rokok Illegal--

Korban baru mengetahui kendaraannya raib sekitar pukul 06.30 saat hendak mengantar anaknya sekolah. Irul sempat mencari di sekitar kediamannya, namun tidak menemukan motornya dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wiyung dengan membawa bukti rekaman CCTV.

BACA JUGA:Polsek Wiyung Ajak Warga Balas Klumprik Perkuat Siskamling dan Awasi Anak dari Pergaulan Negatif

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu memarkir kendaraan di tempat aman dan menambahkan kunci pengaman ganda guna menghindari menjadi korban curanmor.

BACA JUGA:Dekati Driver Ojol, Polsek Wiyung Sosialisasikan Call Center 110 di Basecamp Warkop Tepi Sawah

"Apabila masyarakat jadi korban tindak kejahatan apapun, tidak hanya curanmor, segera lapor ke kantor polisi atau menghubungi Call Center 110," pungkasnya. 

Kategori :