JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat, S.H., M.H., melantik lima pejabat eselon III termasuk Yenita Sari, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jember di Aula Sasana Adhyaksa Surabaya, Senin 23 Februari 2026.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para kepala kejaksaan negeri di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Mini Kidi Wipes.--
Dalam amanatnya, Agus Sahat menegaskan mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat kinerja dan profesionalisme penegakan hukum.
“Jabatan bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral maupun institusional. Saudara harus mampu memimpin dengan keteladanan dan integritas,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati Jember Usulkan Flyover Mangli, Menteri PU Minta Empat Jalur
Agus memberikan tiga arahan strategis kepada para kajari yang dilantik, yakni menjunjung transparansi dan akuntabilitas, memperkuat pengawasan internal, serta bersikap responsif dalam memetakan persoalan hukum di wilayah masing-masing.
Daftar pejabat yang dilantik meliputi Yenita Sari, S.H., M.H. sebagai Kajari Jember, Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim. sebagai Kajari Surabaya, Komaidi, S.H., M.H. sebagai Kajari Kota Madiun, Sabrul Iman, S.H., M.H., M.M. sebagai Kajari Magetan, dan Mochamad Iqbal, S.H., M.H. sebagai Kajari Sampang.
Gempur Rokok Illegal--
Usai prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini serta pisah sambut pejabat lama.
Tugas Yenita Sari di Jember di antaranya melanjutkan penanganan perkara dugaan penyelewengan dana BPJS di sejumlah rumah sakit yang sebelumnya ditangani Kajari lama Ichwan Effendi yang kini bertugas di Kejaksaan Agung RI. (edy)