Polres Pasuruan Imbau Pengendara Motor Wajib Memakai Masker

Selasa 14-07-2020,19:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Pasuruan, memorandum.co.id - Untuk meminimalisir aksi kejahatan dan memutus mata rantai Covid-19 di wilayah Hukum Polres Pasuruan, anggota satlantas bersama satsabhara menggelar operasi penertiban di wilayah jalan raya Pandaan - Bangil depan Polsek Bangil, Senin (13/7) Malam. Kasatlantas AKP AR Dwi Nugroho diwakili Kanit Turjawali Ipda M Yusuf mengatakan, pihaknya melakukan patroli tersebut dengan mengedepankan senyum, sapa, salam ,dan memeriksa kendaran yang melintas di depan Polsek Bangil. "Dalam operasi tersebut kami menemukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm, tidak membawa perlengkapan, dan knalpot brong," ucap Yusuf. Yusuf menambahkan, operasi yang kami gelar malam hari, berhasil mengeluarkan barang bukti tilang sebanyak 165 kendaraan dengan rincian, 94 STNK, 44 SIM, dan 27 ranmor. "Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas, membawa perlengkapan surat berkendara dan mematuhi protokol kesehatan," jelasnya. Yusuf berharap dengan kegiatan ini, masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan dan wajib memakai masker, serta membawa surat kendaraan.(rul/tyo)  

Tags :
Kategori :

Terkait