"Untungnya lumayan Pak. Setiap gram barang (sabu) yang saya jual dapat untung sekitar 400 ribu," tarang pelaku kepada penyidik.
Berdasar hasil penyidikan, AKP Andik Agus menambahkan, peredaran narkoba ini rupanya bukan aksi pertama pemuda tersebut.
"Ia mengaku sebelumnya pernah menitipkan 12 poket kepada tersangka lain berinisial MAA yang juga sudah kami tangkap,” pungkasnya. (alf)