Lewat Mobile JKN dan Pandawa, Cek Status Iuran JKN Kini Semakin Mudah

Jumat 20-02-2026,14:48 WIB
Reporter : Andhika Abdillah
Editor : Fatkhul Aziz

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - BPJS Kesehatan terus memperkuat layanan administrasi bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kemudahan dalam mengecek status pembayaran iuran. Melalui berbagai kanal layanan digital, peserta kini dapat memantau status kepesertaan dan tagihan iuran secara mandiri, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menegaskan bahwa status kepesertaan JKN yang aktif menjadi kunci agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala administrasi. Kemudahan akses informasi iuran, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, responsif, dan berbasis kebutuhan peserta.

BACA JUGA:Puasa Lebih Tenang, Pastikan Skrining Riwayat Kesehatan dan Status JKN Aktif


Mini Kidi Wipes.--

“Peserta JKN dapat melakukan pengecekan status pembayaran iuran melalui Aplikasi Mobile JKN dengan memilih menu Info Iuran. Jika iuran telah dibayarkan, akan muncul keterangan status lunas. Namun, apabila belum, maka sistem akan menampilkan total tagihan yang harus dibayarkan pada bulan tersebut,” jelas Ita, Kamis 19 Februari 2026, di kantornya.

Selain melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811165165. Caranya cukup mudah, yakni dengan mengetik “Halo” pada kolom percakapan, kemudian memilih menu informasi dan klik Cek Status Pembayaran. Setelah memasukkan data yang diminta, sistem akan menampilkan informasi status iuran secara otomatis.

BACA JUGA:Kisah Nadira Jadikan JKN sebagai Payung Kesehatan demi Ibadah Ramadan yang Tenang


Gempur Rokok Illegal--

“Peserta juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Setelah terhubung, maka peserta akan dipandu untuk memperoleh informasi terkait status tagihan maupun kebutuhan administrasi lainnya. Dengan tersedianya berbagai kanal layanan, harapannya peserta semakin proaktif dalam memastikan status kepesertaannya tetap aktif setiap saat,” tambahnya.

BPJS Kesehatan pun mengimbau seluruh peserta JKN untuk rutin melakukan pengecekan status kepesertaan dan pembayaran iuran melalui kanal resmi yang tersedia. Dengan kepesertaan yang aktif, peserta dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan tanpa hambatan administratif.

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Daniati, warga Kabupaten Madiun yang merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ia mengaku rutin mengecek status iuran melalui Aplikasi Mobile JKN menjelang pergantian bulan guna menghindari keterlambatan pembayaran.

BACA JUGA:Isu Penonaktifan PBI JKN, BPJS Kesehatan Pastikan Warga Surabaya Tetap Terlayani

“Sekarang sebelum masuk bulan baru, saya selalu sempatkan untuk cek di Aplikasi Mobile JKN. Jadi lebih tertib dan tidak was-was lagi telat membayar iuran. Menurut saya ini perlu dilakukan guna memastikan status kepesertaan JKN aktif. Lebih baik kita rutin mengecek, jangan menunggu butuh layanan baru mengecek ada tagihan iuran atau tidak. Fasilitasnya kan sudah ada, tinggal kita yang memanfaatkan,” ungkap Daniati.

Kategori :