SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menanggapi insiden tawuran yang pecah pada Kamis 19 Februari 2026 malam, Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR, turun langsung meninjau lokasi kejadian di kawasan Jalan Dupak Surabaya, Jumat 20 Februari 2026.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian guna memastikan stabilitas keamanan serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat sekitar pascabentrokan antar-kelompok tersebut.
BACA JUGA:Dekat Lewat Secangkir Kopi, Inovasi 'Kobin' Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Tuai Apresiasi
Mini Kidi Wipes.--
Dalam peninjauan tersebut, Kompol Sandi memastikan bahwa lokasi yang sempat menjadi titik bentrok kini telah dalam keadaan aman dan terkendali. Namun, guna mengantisipasi aksi susulan, ia telah menginstruksikan jajaran personelnya untuk mempertebal pengamanan.
"Kami telah memerintahkan anggota untuk meningkatkan frekuensi patroli di wilayah-wilayah rawan, terutama pada jam-jam kecil, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas," ujar Kompol Sandi di lokasi peninjauan.
BACA JUGA:Sinergi Tanpa Batas, Polsek Bubutan Kawal Kirab Ramadan Se-Kelurahan Kemayoran
Selain pengecekan fisik di lapangan, Kapolsek Bubutan memberikan pesan edukatif namun tegas kepada generasi muda. Ia menekankan pentingnya disiplin jam malam sebagai langkah preventif agar tidak terjerumus dalam aksi kriminalitas jalanan. Poin-poin utama imbauan Kapolsek antara lain:
Disiplin Jam Malam: Remaja diminta sudah berada di rumah masing-masing maksimal pukul 22.00 WIB.
Peran Orang Tua: Mengawasi secara ketat aktivitas anak agar tidak keluyuran tanpa tujuan jelas.
Kesadaran Sosial: Menghindari segala bentuk aksi tawuran yang hanya akan merugikan masa depan diri sendiri dan keluarga.
Gempur Rokok Illegal--
"Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban wilayah Bubutan agar tetap aman dan nyaman. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya orang tua, sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang kondusif," tegasnya.
Kehadiran pimpinan kepolisian di titik rawan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas jalanan dan memastikan warga Surabaya dapat beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui rasa was-was.(mtr)