Layanan Publik Jember Raih Predikat Tertinggi Ombudsman, Gus Fawait Perluas Akses hingga Desa

Kamis 19-02-2026,22:45 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Jember meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia, Kamis 19 Februari 2026.

BACA JUGA:Jember Masuk 10 Besar Nasional Ombudsman, Komitmen Gus Fawait Perkuat Pelayanan Publik

Penghargaan tersebut menjadi capaian atas kinerja aparatur sipil negara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


-kidi---

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh ASN yang terus berbenah dalam menghadirkan pelayanan prima.

BACA JUGA:Gus Fawait Buka Kejuaraan Pencak Silat Jember 3 Champions Prestasi Tak Melulu Soal Angka di Rapor

"Alhamdulillah, di hari pertama Ramadan ini, kita menerima kado istimewa. Bagi kami, ini bukan sekadar piagam di dinding, tapi 'vitamin' dan penyemangat agar seluruh jajaran terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Warisan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting: Ujian Nyata Tahun Pertama Gus Fawait Pimpin Jember

Meski meraih nilai tertinggi, ia menegaskan tantangan terbesar Kabupaten Jember adalah aksesibilitas wilayah yang luas. Menurutnya, pelayanan tidak boleh hanya terpusat di perkotaan, tetapi harus menjangkau masyarakat di lereng gunung hingga pesisir.

BACA JUGA:Dobrak Pola Konvensional, Gus Fawait Inisiasi Creative Financing untuk Transformasi Ekonomi Jember

Sebagai langkah konkret pada 2025, Pemkab Jember mencanangkan konsep Keadilan Pelayanan dengan merencanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik di sejumlah wilayah kecamatan.

BACA JUGA:Sentil Kebersihan Jember, Gus Fawait Akui Kondisi Lingkungan Masih Kurang

"Jember ini sangat luas. Adil itu artinya pelayanan harus dekat dengan warga desa. Kami merencanakan pembangunan MPP di wilayah-wilayah ujung, seperti Kecamatan Jombang di barat, Tanggul, Mayang di timur, hingga Sukowono atau Kalisat di utara," jelasnya.

BACA JUGA:Bupati Gus Fawait Gelar Lepas Pisah Komandan Kodim 0824/Jember

Transformasi pelayanan juga telah dirasakan pada sektor administrasi kependudukan. Kini, pengurusan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga dapat dilakukan di kantor kecamatan tanpa harus ke pusat kota.

Kategori :