SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ditresnarkoba Polda Jatim menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 33 kilogram dan menangkap seorang kurir berinisial RG (25) warga Bandung di rest area Tol Surabaya-Mojokerto wilayah Gresik, Selasa 17 Februari 2026.
Dalam kasus tersebut, satu tersangka lain berinisial Mamang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Gempur--
“Satu masuk DPO bernama Mamang,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast, Kamis 19 Februari 2026.
Dari tangan tersangka RG, polisi menyita 10 bungkus teh Cina hijau berisi sabu dengan berat 10 kilogram yang dikemas kembali menggunakan kardus. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi.
Dalam sindikatnya, Mamang dan RG memiliki peran berbeda. RG bertugas mengirimkan sabu atas perintah Mamang.
BACA JUGA:Bandit Ranmor Tapal Kuda Gunakan Uang Curian untuk Pesta Sabu dan Judi Online
“RG ini meranjau ke lokasi yang sudah ditentukan oleh saudara Mamang (DPO, red),” tegasnya.
Kombespol Jules menjelaskan, RG berangkat dari Bandung menuju Dumai untuk mengambil 22 bungkus teh berisi sabu seberat 22 kilogram di Provinsi Riau. Barang haram tersebut dibawa melalui jalur darat dan laut menggunakan bus, travel, serta kapal laut menuju Pulau Jawa.
Selama perjalanan, RG meranjau 10 kemasan teh berisi 10 kilogram sabu di rest area Tol Cipularang, Jawa Barat, dan dua kilogram lainnya di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Setahun Berlalu, Polisi Gelar Perkara Kasus Siswa SMPK Tewas Tersetrum
Sehingga tersisa 10 bungkus teh Cina dengan berat 10 kilogram sabu yang kemudian ditemukan dan disita petugas saat penangkapan di rest area Tol Mojokerto-Surabaya.
Dari hasil pengembangan, polisi mendapatkan informasi adanya barang bukti lain di sebuah gudang kawasan Surabaya Utara.
-kidi---
Benar saja, dalam penggeledahan ditemukan 23 bungkus sabu kemasan teh warna kuning dengan berat 23,374 kilogram.
“Hanya yang ini warna kemasan kuning. Berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 23,374 kilogram, hampir 24 kilogram. Disimpan di tas ransel doreng hijau dan tas olahraga hitam merek Reebok,” tutup Jules.
BACA JUGA:Polda Jatim Tertibkan Angkutan Barang di Lajur Kiri Jalan Tol
Menurut informasi yang dihimpun, sabu tersebut diduga akan diedarkan menjelang bulan Ramadan. Namun, lokasi peredaran belum diketahui secara pasti.
“Kemungkinan di luar Surabaya,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Muhammad Kurniawan. (fdn)