Malang, Memorandum.co.id - Untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan pada pengunjung pusat perbelanjaan, mall maupun supermarket, personel TNI, Polri dan Pemkot Malang terus melakukan penertiban penggunaan masker, cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh, Senin (13/7). Tim gabungan yang bertugas di lokasi pertokoan ini antara lain berasal dari Kodim 0833/Kota Malang dan Polresta Malang, Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan Kota Malang, BPBD Kota Malang dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang. Di antara tempat perbelanjaan yang menjadi sasaran penertiban adalah Mall Ramayana Alun-Alun Kota Malang dan pertokoan Avan Sawojajar, Kota Malang. Kedua pusat perbelanjaan ini memiliki jumlah kunjungan cukup tinggi. Petugas Kodim 0833/Kota Malang, Pelda Nugroho menyampaikan, kegiatan ini terus dilakukan untuk melakukan pemantauan terhadap pengunjung. “Kami juga memberikan imbauan agar pengunjung dan juga karyawan pusat pertokoan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak hingga pengecekan suhu tubuh,” katanya. Diharapkan, dengan dilakukan pemantauan dan sosialisasi mengenai protokol kesehatan maka masyarakat akan memiliki kesadaran untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19. “Ini juga upaya memutus rantai penularan Covid-19 khususnya di Kota Malang,” terangnya. Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Malang, Nurwidianto menyampaikan, pemantauan di tempat perbelanjaan tersebut merupakan bagian dari pencegahan penyebaran Covid-19. “Harapannya masyarakat memiliki kesadaran yang lebih terhadap protokol kesehatan,” jelasnya. (*/ari)
Cegah Covid-19, Tim Gabungan Pemkot Malang Jaga Mall dan Pertokoan
Senin 13-07-2020,16:55 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :