SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar praktik pengoplosan LPG 3 kilogram bersubsidi yang dipindahkan ke tabung gas portabel ukuran 235 gram untuk diperjualbelikan kepada masyarakat, Sabtu 14 Februari 2026.
Mini Kidi--
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat. Tim Opsnal Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Kepuh Permai, Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru pada 6 Februari 2026.
Di lokasi, petugas mendapati seorang pria tengah mengangkut tabung gas portabel yang diduga hasil pengoplosan dan siap dikirim.
BACA JUGA:Kapolresta Sidoarjo Ground Breaking SPPG Polri di Desa Kedungcangkring
Pelaku berinisial M (37), warga Sidoarjo yang berprofesi sebagai wiraswasta. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan berbagai peralatan untuk memindahkan isi LPG subsidi 3 kilogram ke tabung gas portabel.
Barang bukti yang diamankan antara lain regulator, selang, alat pengisi ulang, timbangan digital, alat press, 13 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi, lebih dari seribu tabung portabel kosong, serta ratusan tabung gas portabel yang sudah terisi.
BACA JUGA:Gondol Motor Modus Minta Tolong, 3 Bandit Semampir Surabaya Digulung Polresta Sidoarjo
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 13 tabung LPG 3 kilogram bersubsidi, lebih dari seribu tabung portabel kosong, serta ratusan tabung gas portabel yang sudah terisi. Produk gas portabel tersebut dijual dengan merek tertentu, namun isinya tidak sesuai dengan keterangan berat pada label,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing.
BACA JUGA:Gasak Motor di Buduran, Dua Begal Asal Surabaya Diringkus Polresta Sidoarjo
Hasil penyelidikan mengungkap praktik ilegal tersebut telah dijalankan pelaku selama kurang lebih dua tahun. Awalnya dilakukan secara kecil-kecilan saat pelaku masih bekerja di sebuah perusahaan terpal. Setelah mengalami pemutusan hubungan kerja, pelaku kemudian fokus menjalankan usaha pengoplosan.
Ide pemindahan gas tersebut diperoleh dari tayangan video di YouTube.
Dalam setiap tabung gas portabel yang dijual, pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp4.000. Dalam sehari, ia mampu memproduksi sekitar 140 tabung, sedangkan dalam sebulan bisa mencapai ribuan tabung dengan perkiraan omzet sekitar Rp30 juta per bulan.
Distribusi penjualan dilakukan di wilayah Sidoarjo dan Surabaya.