Gresik, memorandum.co.id - Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah pasar dan guna menyosialisasikan Perbup No 22 tahun 2020, Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetianto mendatangi Pasar Baru Gresik, Jumat (10/7). Bersama Kasdim 0817 Gresik Mayor Arh Suwanto, Camat Gresik Kota Purnomo, dan jajaran Forkopimcam Gresik, Inggit berkeliling menyisir pasar dan menyosialisasikan Perbup No. 22. Sebagai catatan, sebelumnya Pemkab Gresik telah meneken Perbup No 22 tahun 2020 tentang tatanan kehidupan baru sejak beberapa minggu lalu. Peraturan tersebut berisi tata cara penerapan protokol kesehatan di era new normal dan sanksi ketika melanggarnya. Akan tetapi persebaran Covid-19 di Gresik masih cukup tinggi. Dalam giat turun ke pasar itu, rombongan membawa banner besar berisi imbauan protokol kesehatan. Wajib memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan. Selain itu juga berisi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa denda Rp 150 ribu atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum. "Bahwa sosialisasi ini adalah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gresik," ujar Inggit. Perwira dengan balok tiga di pundak itu juga menekankan kepada para pedagang dan pembeli untuk selalu menaati protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan pemerintah. Pasar kembali bisa bergeliat namun harus dengan diiringi penegakan protokol kesehatan. "Setiap masyarakat jika keluar rumah wajib memakai masker," tegasnya. (and/har/tyo)
Sasar Pasar, Forkopimcam Gresik Kota Sosialisasikan Perbup No 22
Jumat 10-07-2020,18:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,06:10 WIB
Perangi Peredaran Rokok Ilegal, DJBC Jatim I Andalkan Sinergi Informasi dan Edukasi Publik
Selasa 31-03-2026,09:22 WIB
Harga Plastik Masih Tinggi Usai Lebaran 2026, Ini Penyebabnya
Selasa 31-03-2026,06:49 WIB
Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Terkini
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Selasa 31-03-2026,23:51 WIB
Pemerintah Terapkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi Mulai 1 April
Selasa 31-03-2026,22:44 WIB