Gresik, memorandum.co.id - Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah pasar dan guna menyosialisasikan Perbup No 22 tahun 2020, Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetianto mendatangi Pasar Baru Gresik, Jumat (10/7). Bersama Kasdim 0817 Gresik Mayor Arh Suwanto, Camat Gresik Kota Purnomo, dan jajaran Forkopimcam Gresik, Inggit berkeliling menyisir pasar dan menyosialisasikan Perbup No. 22. Sebagai catatan, sebelumnya Pemkab Gresik telah meneken Perbup No 22 tahun 2020 tentang tatanan kehidupan baru sejak beberapa minggu lalu. Peraturan tersebut berisi tata cara penerapan protokol kesehatan di era new normal dan sanksi ketika melanggarnya. Akan tetapi persebaran Covid-19 di Gresik masih cukup tinggi. Dalam giat turun ke pasar itu, rombongan membawa banner besar berisi imbauan protokol kesehatan. Wajib memakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan. Selain itu juga berisi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan berupa denda Rp 150 ribu atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum. "Bahwa sosialisasi ini adalah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gresik," ujar Inggit. Perwira dengan balok tiga di pundak itu juga menekankan kepada para pedagang dan pembeli untuk selalu menaati protokol kesehatan sesuai yang ditetapkan pemerintah. Pasar kembali bisa bergeliat namun harus dengan diiringi penegakan protokol kesehatan. "Setiap masyarakat jika keluar rumah wajib memakai masker," tegasnya. (and/har/tyo)
Sasar Pasar, Forkopimcam Gresik Kota Sosialisasikan Perbup No 22
Jumat 10-07-2020,18:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB