Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela didampingi Kasat Narkoba Iptu Suryadi memimpin press release kasus minuman keras dan narkoba, Jumat (10/7/2020). Kegiatan ini menyusul kasus kematian akibat overdosis miras. Tersangka bergantian keluar dari ruang tahanan Mapolres Kota Blitar dibawa ke lobi Mapolres untuk mengikuti press release dengan pengawalan oleh 2 anggota Sabhara, 2 anggota Reskrim dan 2 anggota Provost. “Beberapa hari lalu ada sekelompok masyarakat yang melaksanakan hajat pesta miras hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Dari kasus ini dikembangkan oleh jajaran Polres Blitar berhasil ditangkap 31 orang tersangka dari 31 TKP berbeda. Dengan barang bukti kurang lebih 280 botol berbagai macam merk pabrikan," beber Leonard Sinambela. Selain itu adalagi merk arak jowo yang sudah diracik di botol dengan berbagai harga, dari harga Rp 50 ribu, Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu dengan ukuran besar 101 botol besar dan 18 botol kecil. “Dari hasil pemeriksaan laboratorium bahwa kandungan alkohol 75 persen, air dan sari rasap, tergantung rasanya, dari pahit, manis, atau asam.” tandas Kapolres. Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Suryadi menambahkan, selain miras, juga telah diamankan 7 tersangka kasus narkotika. Dari bahan bukti yang sudah diamankan yaitu sabu dan obat keras. "Selanjutnya para tersangka akan diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Suryadi.(Pra)
Reskrim Polres Blitar Kota Panen Miras dan Narkoba
Jumat 10-07-2020,16:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,10:46 WIB
Skandal Korupsi Bank Derah: Tabir Permainan Mulai Tersingkap, 13 Saksi Dibidik Jaksa
Jumat 08-05-2026,07:45 WIB
Kasus Tangkap Lepas 3 Kurator, Dugaan Isu Kasat Reskoba Diperiksa Paminal dan Ada Pengembalian Mencuat
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,08:11 WIB
Sindikat Joki UTBK Terbongkar di Surabaya, 114 Calon Mahasiswa Terancam Gagal Masuk Kampus Incaran
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Terkini
Sabtu 09-05-2026,06:01 WIB
Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Bangun 8 Rumah Pompa Baru di Titik Strategis
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,21:38 WIB
Bupati dan Wabup Lamongan Salurkan Bantuan Pangan CPP
Jumat 08-05-2026,21:08 WIB