Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela didampingi Kasat Narkoba Iptu Suryadi memimpin press release kasus minuman keras dan narkoba, Jumat (10/7/2020). Kegiatan ini menyusul kasus kematian akibat overdosis miras. Tersangka bergantian keluar dari ruang tahanan Mapolres Kota Blitar dibawa ke lobi Mapolres untuk mengikuti press release dengan pengawalan oleh 2 anggota Sabhara, 2 anggota Reskrim dan 2 anggota Provost. “Beberapa hari lalu ada sekelompok masyarakat yang melaksanakan hajat pesta miras hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Dari kasus ini dikembangkan oleh jajaran Polres Blitar berhasil ditangkap 31 orang tersangka dari 31 TKP berbeda. Dengan barang bukti kurang lebih 280 botol berbagai macam merk pabrikan," beber Leonard Sinambela. Selain itu adalagi merk arak jowo yang sudah diracik di botol dengan berbagai harga, dari harga Rp 50 ribu, Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu dengan ukuran besar 101 botol besar dan 18 botol kecil. “Dari hasil pemeriksaan laboratorium bahwa kandungan alkohol 75 persen, air dan sari rasap, tergantung rasanya, dari pahit, manis, atau asam.” tandas Kapolres. Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Suryadi menambahkan, selain miras, juga telah diamankan 7 tersangka kasus narkotika. Dari bahan bukti yang sudah diamankan yaitu sabu dan obat keras. "Selanjutnya para tersangka akan diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Suryadi.(Pra)
Reskrim Polres Blitar Kota Panen Miras dan Narkoba
Jumat 10-07-2020,16:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,06:44 WIB
Mengenal Sosok Ainin Model Berbakat Peraih Gelar Putri Kartini Jatim dan Glamour of Models
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,11:09 WIB
Gandeng RAS Law Firm, Polsek Genteng Tebar Kebaikan Lewat Aksi Sosial di Momen Isra Mikraj
Rabu 14-01-2026,11:23 WIB
Minim Menit Bermain, Rizky Dwi Pangestu Resmi Tinggalkan Persebaya, Gabung Garudayaksa FC
Terkini
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,20:48 WIB
Pemprov Jatim Serahkan Penghargaan K3, 717 Perusahaan dan Daerah Terima Apresiasi
Rabu 14-01-2026,19:58 WIB
Mahasiswi Keperawatan di Surabaya Masih Trauma Usai Ditodong Pistol
Rabu 14-01-2026,19:52 WIB
Lurah Pacar Keling Klarifikasi Bansos di Surabaya, Stiker Bukan Lagi Acuan
Rabu 14-01-2026,19:49 WIB