Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela didampingi Kasat Narkoba Iptu Suryadi memimpin press release kasus minuman keras dan narkoba, Jumat (10/7/2020). Kegiatan ini menyusul kasus kematian akibat overdosis miras. Tersangka bergantian keluar dari ruang tahanan Mapolres Kota Blitar dibawa ke lobi Mapolres untuk mengikuti press release dengan pengawalan oleh 2 anggota Sabhara, 2 anggota Reskrim dan 2 anggota Provost. “Beberapa hari lalu ada sekelompok masyarakat yang melaksanakan hajat pesta miras hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Dari kasus ini dikembangkan oleh jajaran Polres Blitar berhasil ditangkap 31 orang tersangka dari 31 TKP berbeda. Dengan barang bukti kurang lebih 280 botol berbagai macam merk pabrikan," beber Leonard Sinambela. Selain itu adalagi merk arak jowo yang sudah diracik di botol dengan berbagai harga, dari harga Rp 50 ribu, Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu dengan ukuran besar 101 botol besar dan 18 botol kecil. “Dari hasil pemeriksaan laboratorium bahwa kandungan alkohol 75 persen, air dan sari rasap, tergantung rasanya, dari pahit, manis, atau asam.” tandas Kapolres. Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Suryadi menambahkan, selain miras, juga telah diamankan 7 tersangka kasus narkotika. Dari bahan bukti yang sudah diamankan yaitu sabu dan obat keras. "Selanjutnya para tersangka akan diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Suryadi.(Pra)
Reskrim Polres Blitar Kota Panen Miras dan Narkoba
Jumat 10-07-2020,16:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,20:27 WIB
Dilaporkan Penipuan Rp150 Juta ke Polres Situbondo, Terlapor Mengaku Istri Siri Pelapor
Sabtu 21-02-2026,20:16 WIB
Polisi Gagalkan Perang Sarung Puluhan Remaja di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan
Sabtu 21-02-2026,19:22 WIB
Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Ngabuburit di Raya Kalisantri Surabaya
Sabtu 21-02-2026,21:19 WIB
Penuhi Undangan Warga Saat Live Tiktok, Bupati Situbondo Siapkan 20 Tenda Bazar Ramadan
Sabtu 21-02-2026,22:55 WIB
Persijap Jepara Kalahkan Persebaya 3-1, Satu Kartu Merah Warnai Laga
Terkini
Minggu 22-02-2026,17:49 WIB
ASN Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati Terkait Balap Lari Tutup Jalan
Minggu 22-02-2026,17:39 WIB
Polres Tulungagung Bagikan Takjil dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas saat Ramadan
Minggu 22-02-2026,17:35 WIB
Pemprov Jatim Salurkan Rp 7,05 Miliar Bansos untuk Warga Kabupaten Malang
Minggu 22-02-2026,17:31 WIB
Kelurahan Bulak Surabaya Ingatkan Warga Tidak Sewakan Lahan Aset Pemkot
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB