SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kecamatan Semampir mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital bagi warga sebagai dukungan program pemerintah pusat meski terkendala kebijakan satu akun satu perangkat dan keterbatasan handphone, Jumat 6 Februari 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah akses layanan publik tanpa dokumen fisik serta mendorong peralihan administrasi kependudukan ke sistem digital.
BACA JUGA:Tradisi Religi Malam Jumat Tetap Mengakar di Tengah Kehidupan Masyarakat Kecamatan Semampir Surabaya
Camat Semampir Yunus mengatakan, seluruh jajaran telah diinstruksikan melakukan jemput bola guna mengedukasi dan mengajak warga mengaktifkan IKD.
“Kami meminta petugas di lapangan untuk melakukan percepatan. Warga wajib memiliki aplikasi IKD sebagai wujud KTP elektronik di masa depan. Ini adalah instruksi dari pusat,” ujar Yunus.
Menurutnya, tantangan terbesar terletak pada jumlah penduduk yang besar serta keterbatasan perangkat yang dimiliki warga.
BACA JUGA:Jamin Keamanan Peziarah, Polsek Semampir Patroli Kamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel
Yunus menjelaskan, banyak warga belum mendaftar karena tidak memiliki handphone atau perangkat yang tidak mendukung aplikasi IKD, sementara sistem mewajibkan satu akun hanya untuk satu perangkat.
“Kendalanya adalah warga yang tidak punya handphone, atau HP ada tapi tidak mendukung aplikasinya. Selain itu, sistem IKD mewajibkan satu akun untuk satu perangkat dan tidak bisa digabung,” jelasnya.
Bagi warga yang benar-benar terkendala perangkat, pihak kecamatan menyiapkan solusi administratif berupa surat pernyataan dan pelayanan maksimal di lapangan.
Selain itu, Yunus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan oleh oknum yang mengaku bisa mengaktifkan IKD melalui jalur tidak resmi.
“Masyarakat harus waspada terhadap penipuan. Banyak oknum mengaku-ngaku bisa mengaktifkan IKD,” tegasnya. (yat)