Surabaya, memorandum.co.id - Komis Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya belum mengambil sikap terkait dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Kholid Asyadulloh, anggota KPU Surabaya. “Ini tergantung KPU RI,” tegas Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi, Kamis (9/7). Disinggung nantinya anggota KPU Surabaya akan berkurang satu terkait dengan keputusan DKPP, Nur Syamsi mengatakan dalam amanatnya DKPP itu ditujukan kepada KPU RI. “Ya nunggu KPU RI,” ucap dia singkat. Untuk diketahui DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Kholid Asyadulloh, anggota KPU Surabaya dalam sidang pembacaan putusan 12 perkara di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (8/7). Dalam perkara ini, Muhammad Kholid diadukan oleh mantan anggota PPK Mulyorejo, Nanik Lindawati. Nanik mengadukan Kholid Asyadulloh karena menyalahgunakan kekuasaan dengan membangun relasi suami istri. Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak bisa berkomentar banyak, sebab itu masalah rumah tangga. “Itu masalah domestik kami berdua,” kata dia dalam pesan WA.(udi/tyo)
Pemberhentian Anggotanya, KPU Surabaya Tunggu KPU RI
Kamis 09-07-2020,19:42 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
Liburan Nataru 2025, Tingkat Hunian di Kota Malang Capai 80 Persen
Terkini
Jumat 10-01-2025,13:06 WIB
Pensiunan Pegawai Negeri Tewas Tertabrak Truk di Rambipuji Jember
Jumat 10-01-2025,13:03 WIB
Rapim Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Tekankan Penggunaan Anggaran yang Berdampak Langsung ke Masyarakat
Jumat 10-01-2025,13:00 WIB
Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan Pencuri 289 Tabung LPG
Jumat 10-01-2025,12:57 WIB
Berniat Baik Meminjamkan, Motor Malah Dibawa Kabur Teman Satu Kos
Jumat 10-01-2025,12:50 WIB