Kader Golkar Kota Malang Sampaikan Duka Kaderisasi lewat Karangan Bunga

Rabu 04-02-2026,21:29 WIB
Reporter : Edy Riawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sejumlah kader Partai Golongan Karya Kota Malang menyampaikan kekecewaan internal dengan mengirim karangan bunga ke kantor DPD Golkar setempat, Rabu malam, 4 Februari 2026.

BACA JUGA:Resmi Kantongi SK, Djoko Prihatin Buka Segel Kantor DPD Golkar Kota Malang

Dalam karangan bunga tersebut tertulis ucapan, “Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Kaderisasi Partai Golkar Kota Malang.” Aksi ini menjadi simbol protes atas dinamika internal partai yang dinilai mencederai proses kaderisasi.


Mini Kidi--

Selain pengiriman karangan bunga, para kader juga menyatakan akan melayangkan somasi kepada sejumlah pihak terkait, sebagai bentuk tindak lanjut atas kekecewaan yang mereka rasakan.

BACA JUGA:Di Musda Partai Golkar Kota Malang, Sejumlah PL Sampaikan Uneg-uneg

“Kami kecewa atas peristiwa yang terjadi di Partai Golkar. Mulai dari pra-musda, pelaksanaan musda, hingga pengurus yang sudah diterbitkan SK-nya kemarin,” ujar Agus Sukamto selaku Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Malang, Rabu malam.

Menurut Agus, dalam susunan kepengurusan tersebut terdapat berbagai pelanggaran, mulai dari prosedur, etika, hingga sopan santun, serta munculnya dugaan praktik nepotisme.

BACA JUGA:Tiga Bacalon Ketua Golkar Kota Malang Kembalikan Berkas Pendaftaran

“Yang terlihat hanya kekuasaan dan kewenangan, dan itu sangat melukai hati kader,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Partai Golkar, Ervin Rindayanto, SH, menjelaskan bahwa somasi akan segera dilayangkan kepada sejumlah pihak, termasuk DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur serta pimpinan partai hingga ke tingkat DPP.

BACA JUGA:Musda XI Golkar Kota Malang, Kedungkandang dan Klojen Resmi Dukung Rudy Nugroho

“Untuk somasi akan kami lakukan secepatnya, bisa malam ini atau besok pagi. Intinya kami sebagai lawyer mendengar, merangkul, dan memperjuangkan aspirasi kader,” terang Ervin dari ERP Office Law Firm.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat ke Mahkamah Partai. Namun, proses tersebut dinilai dicederai dengan terbitnya SK kepengurusan baru.

BACA JUGA:Abah Anton Kulonuwun sebagai Anggota Partai Golkar Kota Malang

Kategori :