12 PK Dicopot, Musda XI Partai Golkar Dinilai Catat Hukum: Minta Mahkamah Partai Bertindak Cepat
Para Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Pasuruan menilai Musda XI cacat hukum.-Muhamad Hidayat-
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Menjelang digelarnya Musda XI, internal Partai Golkar Kabupaten Pasuruan bergolak.
Para Pimpinan Kecamatan (PK) Partai berlambang Pohon Beringin ini mendadak dicopot dari jabatannya. Hanya beberapa hari atau tepatnya pada 24 Januari 2026. Sementara, Musda XI Partai Golkar digelar pada Kamis 29 Januari mendatang.

Mini Kidi--
Padahal, suara mereka sangat menentukan sebagai salah satu suara sah untuk memilih kandidat calon Ketua Umum DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan pada periode mendatang.
Dari 24 PK, ada 12 PK yang suaranya diamputasi. Mereka digantikan oleh Plt (Pelaksana Tugas) yang ditunjuk oleh Plt bentukan DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur.
Ke-12 PK yang dicopot itu adalah Kecamatan Pasrepan, Prigen, Beji, Lumbang, Puspo, Winongan, Bangil, Nguling, Lekok, Gondangwetan, Grati, dan Rembang. Bahkan, ada juga Sekretaris PK Purwodadi yang dianggap tidak mendukung salah satu kandidat juga ikut dicopot. Sementara, ketuanya dibiarkan.
Juru bicara PK yang dicopot, Wahyudi menilai ada motif politik di balik keputusan mendadak itu.
BACA JUGA:Musda Golkar Kota Pasuruan Siapkan Pemimpin Baru Berorientasi Pelayanan Publik
“Ya, kemungkinan karena kita tidak mendukung salah satu calon yang maju dalam Musda itu. Lha wong kami tidak ada masalah sama sekali di kepengurusan, kenapa kok harus di-Plt,” ujar Wahyudi di salah satu rumah PK Bangil pada Selasa 27 Januari 2026.
Kebijakan ini dianggap sebagai upaya pembersihan dukungan guna memuluskan jalan bagi kandidat tertentu dalam pemilihan ketua yang baru. Sekedar diketahui, kandidat Ketua DPD yang bersaing saat ini adalah Rias Yudikari Drastika (incumbent Ketua) dan Nik Sugiarti (Sekretaris Plt DPD Partai Golkar saat ini).
Sebelum pemecatan terhadap belasan PK ini, menurut Wahyudi, Wahyudi, pihak PK sempat mendapat 2 kali surat peringatan (SP) dari Plt DPD Golkar Pasuruan. SP tersebut, kata Wahyudi, muncul setelah para PK menolak menandatangani pakta integritas.
"Isi dari pakta integritas itu salah satunya dukungan untuk salah satu bakal calon. Kalau menurut saya, pakta integritas itu seharusya isinya loyal kepada partai, tegak lurus kepada partai, dan bukan berisi dukungan pada kandidat tertentu," imbuhnya.
Iskandar, sekretaris Pengurus Kecamatan Purwodadi yang turut dicopot mengungkapkan, PK bisa diganti jika ada hal-hal yang dianggap melanggar.
Sumber:




