PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Jalur ekstrem menuju Gunung Bromo tidak memberi ruang bagi kelalaian. Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Semeru 2026, pada Selasa 3 Februari 2026, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memperketat pengawasan terhadap armada wisata yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tosari.
Hasilnya, tiga unit jeep wisata terpaksa dikandangkan (sementara) atau dilarang oleh petugas.
Mini Kidi--
Penyisiran kelayakan kendaraan termasuk cek rem atau ramp check ini dipusatkan di Rest Area Tengger Semeru.
Dari 13 unit jeep yang diperiksa, 10 armada dinyatakan laik jalan dan langsung ditempeli stiker resmi.
BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat Bangil
Namun, tiga jeep lainnya dilarang beroperasi bukan karena mesin yang rusak, melainkan karena sopirnya tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami tidak kompromi soal keselamatan. Jalur Bromo itu ekstrem dan berisiko tinggi. Kelalaian sekecil apapun bisa berakibat fatal," tegas Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca.
Operasi ini bukan sekadar razia biasa. Satlantas Polres Pasuruan menggandeng Dinas Perhubungan, Jasa Raharja Cabang Malang, hingga Satresnarkoba.
BACA JUGA:SPPG Polres Pasuruan Kota Mulai Salurkan MBG untuk Pelajar
Selain jeep lokal, petugas juga mencegat bus pariwisata asal Jakarta untuk memastikan kelaikan teknisnya sebelum menanjak ke arah Tosari.
Tak hanya kondisi fisik kendaraan, seperti rem dan ban yang diperiksa, kondisi fisik pengemudi pun menjadi sasaran.
Seluruh sopir jeep dan bus diwajibkan menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan di lokasi.
BACA JUGA:Perang Lawan Judi, Polres Pasuruan Kota Bongkar Arena Capjiky di Lekok