BACA JUGA:Alam Berduka, Bandung Membara
Dua penjambret—sumber masalah—sudah selesai urusannya. Mereka tidak perlu pengacara. Tidak perlu sidang. Tidak perlu klarifikasi. Yang tersisa justru orang-orang yang masih hidup: suami korban dan aparat yang tak berada di lokasi kejadian.
Di titik ini, pertanyaannya menjadi menarik: apakah yang sedang diperiksa itu kesalahan, atau kegaduhan?
BACA JUGA:Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Jika setiap peristiwa tragis harus diakhiri dengan pencopotan jabatan agar publik tenang, maka kita sedang mengelola persepsi, bukan keadilan. Jika pengawasan selalu dinyatakan lemah setelah kasus meledak, maka pengawasan itu sesungguhnya hanya berfungsi sebagai kambing hitam.
BACA JUGA:Barcode untuk Polisi Nakal
Lebih ironis lagi, pesan yang tertangkap masyarakat sangat sederhana—dan berbahaya: membela diri bisa berujung pidana, mengawasi bawahan bisa berujung nonjob.
Di Sleman, hukum berjalan lurus. Tapi akal sehat terasa berbelok.
BACA JUGA:Sekali Isap, Langsung Narkotika
Mungkin benar, pasal harus ditegakkan. Tapi hukum yang baik bukan sekadar menghitung jarak, kecepatan, dan akibat.
Hukum juga harus membaca konteks, naluri, dan rasa keadilan publik. Jika tidak, hukum hanya akan tampak seperti mesin: dingin, presisi, dan tak peduli siapa yang terlindas.
BACA JUGA:Operasi Zebra 2025 seperti Password WiFi
Hari ini, dua polisi kehilangan jabatan. Besok, entah siapa lagi. Tapi yang paling mengkhawatirkan bukan itu.
BACA JUGA:Ketika Banjir Mencari Bupati
Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika masyarakat mulai belajar satu hal: lebih aman diam daripada menolong, lebih selamat menunggu daripada bertindak.
Dan bila itu terjadi, negara memang masih berdiri. Prosedur masih jalan. Jabatan masih bisa dicopot.