Warga Tambak Asri Ketar-ketir, Tolak Pelebaran Sungai Kalianak 18,6 Meter, Pemkot: Progres Terus Berjalan

Selasa 03-02-2026,08:36 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Muhammad Ridho

”Kasihan anak-anak yang statusnya masih sekolah. Kalau benar-benar digusur, bagaimana nasib sekolah mereka dan para pekerja? Jadi ribet. Sebelum dibongkar kan kita harus memikirkan nasib warga ke depannya,” keluhnya. 

Argumen warga soal lebar 8 meter bukan tanpa dasar. Iksan, yang mengaku sebagai putra daerah asli, menyebut lebar Sungai Kalianak secara historis tidak seragam. Ia bahkan menceritakan sejarah keluarganya yang sudah menjaga wilayah tersebut sejak lama.

”Kakek saya yang jaga wilayah Tambak Asri sampai Kalianak zaman dulu. Orangnya masih hidup, usianya 100 tahun lebih. Dari dulu lebar sungai ini tidak sama dari Kalianak sampai tempat saya di RT 09,” jelasnya.

BACA JUGA:Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu

Ia juga menekankan bahwa warga di sana mayoritas ber-KTP Surabaya dan sebagaian juga memegang status kepemilikan berupa akta jual beli (AJB). ”Intinya semua warga sudah ber-KTP Surabaya, jadi wajar minta ke Pak Wali Kota untuk kebijakannya, tidak selebar 18,6 meter, tapi 8 meter saja,” tegasnya.

Hingga saat ini, belum ada titik temu antara warga dengan pihak pemerintah, baik dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota. Proses hearing di DPRD Kota Surabaya pun sempat dilakukan dan terjadi adu data, namun hasilnya masih deadlock atau buntu. 

Di lapangan, situasi juga memanas. Warga di wilayah Kecamatan Asemrowo yang berada di belakang RT 09 bahkan sudah menerima surat peringatan (SP) 3. Namun, mereka menolak dibongkar karena melihat wilayah Tambak Asri (RT 09) belum ditandai atau dieksekusi.

”Di tempat saya (RT 09) belum ditandai, belum diapa-apakan. Warga Asemrowo menolak karena yang di Tambak Asri belum dibongkar. Jadi sama-sama menolak,” jelas Iksan.

BACA JUGA:Antisipasi Super Flu H3N2, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Dini

Sementara itu, Camat Krembangan Harun Ismail menjelaskan bahwa pemerintah kota tetap melanjutkan pelebaran sungai tahap kedua di wilayah RW 06 Tambak Asri. Sesuai rencana teknis, sungai tersebut akan dilebarkan menjadi 18,6 meter.

”Dilebarkan 18,6 meter,” ujar Harun.

Harun merinci, untuk tahap II ini, panjang sungai yang akan dinormalisasi mencapai 660 meter. Pelebaran itu dilakukan dari hilir Kalianak sampai ke hulu sungai, tepatnya di bawah tol Tambak Asri. Wilayah pengerjaan meliputi 4 RT dan 2 RW.

”Saat ini progresnya sampai di RT 33/RW 06. Panjangnya normalisasi itu 660 meter,” pungkasnya. (alf)

Kategori :