Wujudkan Kampung Nelayan Merah Putih, Pemkab Jember Percepat Sertifikasi Lahan

Senin 02-02-2026,21:27 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Jember mempersiapkan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) melalui koordinasi lintas sektor untuk memastikan legalitas lahan calon lokasi, Senin, 2 Februari 2026.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Akademik dan Agraria, Kantah Jember dan FEBI UIN KHAS Teken Kerja Sama Strategis

Rapat sinkronisasi yang berlangsung di Kantor Pertanahan Jember dihadiri jajaran BPKAD, Dinas PUPR, camat, hingga kepala desa dari wilayah Sumberejo (Ambulu) dan Puger Kulon (Puger).


Mini Kidi--

Kepala DKPP Jember, drh. Sugiyarto, S.KH., M.Si, menekankan pentingnya sinergi. "Kami ingin memastikan kesiapan administrasi dan legalitas lahan sejak awal. Tujuannya agar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini berjalan optimal dan benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

BACA JUGA:Optimalkan Kinerja 2026, Kantah Jember Sinkronkan Strategi Bedah DIPA di Kanwil BPN Jatim

Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Pertanahan Jember, Ghilman Afifuddin ST MSi memberikan asistensi langsung terkait prosedur sertifikasi dan pengecekan peta lokasi. Langkah ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum dan menghindari konflik pertanahan di masa depan.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Akademik, Kantah Jember dan FISIP UNEJ Teken MoA Tridarma Perguruan Tinggi

Dengan koordinasi ini, desa-desa terkait diharapkan segera melengkapi dokumen administratif untuk mempercepat proses verifikasi. Program ini menjadi bukti komitmen Pemkab Jember dalam memodernisasi sektor perikanan demi kesejahteraan masyarakat pesisir. (edy)

Kategori :