Hakim PN Bangil Cek Langsung Makam Winongan yang Rusak

Senin 02-02-2026,16:07 WIB
Reporter : Muhamad Hidayat
Editor : Fatkhul Aziz

"Agenda berikutnya adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi yang meringankan dari pihak terdakwa. Semua tahapan ini kami lalui agar putusan hakim nantinya objektif dan benar-benar berdasarkan fakta hukum," pungkas Ferry.

Kasus ini terus menyita hhperhatian warga ĵWinongan, mengingat objek perkara merupakan area makam yang disakralkan oleh masyarakat setempat.(kd/mh)

Kategori :