Sumenep, Memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep memiliki ide unik. Yaitu mengusulkan penggunaan tusuk sate menjadi alat coblos surat suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) 9 Desember mendatang. Ide tersebut muncul pascaada rencana penggunaan paku sekali pakai untuk setiap surat suara yang akan dicoblos. Sehingga KPU Sumenep menilai pemakaian tusuk sate lebih efisien. Rencana penggunaan satu alat coblos untuk setiap pemilih sebagai aplikasi penerapan protokol kesehatan mencegah penularan covid-19. Karena saat ini semua tahapan pemilu harus mematuhi protokol penanganan covid-19. "Alat coblosnya wacananya satu pemilih satu alat coblos. Apakah dari paku atau alat lain belum ada ketentuan. Kalau yang kami usulkan seperti tusuk sate. Tapi belum ada ketentuannya karena masih dirumuskan di KPU RI," ujar Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Rabu (8/7). Menurut Warits, ketika rapat virtual bersama KPU Provinsi Jawa Timur, pihaknya menyampaikan ide penggunaan tusuk sate untuk diusulkan ke KPU RI karena lebih efisien dan ramah lingkungan. Kalau menggunakan paku lebih susah pengadaannya dan kurang ramah lingkungan. "Semangat kami, jika pengadaannya dilakukan di daerah masing-masing itu akan mendorong perekonomian masyarakat setempat. Tusuk sate sangat mudah diadakan dan ramah lingkungan. Tapi sekarang baru wacana," tandas Warits.(aan)
KPU Sumenep Usulkan Tusuk Sate Jadi Alat Coblos
Rabu 08-07-2020,16:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,18:33 WIB
HDCI Surabaya Gelar Baksos Ramadan Bagikan 3.000 Takjil dan Santuni 150 Anak Yatim
Minggu 01-03-2026,21:23 WIB
Bernardo Tavares Optimistis Persebaya Kalahkan Persib Bandung
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,18:03 WIB
Pidato dan Unggahan Terakhir Ali Khamenei sebelum Tewas Dalam Serangan AS Israel
Terkini
Senin 02-03-2026,17:14 WIB
Pemkot Mojokerto Siapkan Perda Omnibus Tramtibum 2026, Sanksi Tipiring Maksimal Rp 50 Juta
Senin 02-03-2026,17:11 WIB
Normalisasi Tahap 2 Sungai Kalianak Surabaya Diprotes, Dewan Minta Setop Penandaan Rumah
Senin 02-03-2026,17:06 WIB
Terganjal Administrasi dan Kesehatan, 147 Lansia Jember Gagal Berangkat Haji 2026
Senin 02-03-2026,17:03 WIB
Bojan Hodak Incar Kemenangan di Kandang Persebaya Surabaya
Senin 02-03-2026,16:57 WIB