Sumenep, Memorandum.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep memiliki ide unik. Yaitu mengusulkan penggunaan tusuk sate menjadi alat coblos surat suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) 9 Desember mendatang. Ide tersebut muncul pascaada rencana penggunaan paku sekali pakai untuk setiap surat suara yang akan dicoblos. Sehingga KPU Sumenep menilai pemakaian tusuk sate lebih efisien. Rencana penggunaan satu alat coblos untuk setiap pemilih sebagai aplikasi penerapan protokol kesehatan mencegah penularan covid-19. Karena saat ini semua tahapan pemilu harus mematuhi protokol penanganan covid-19. "Alat coblosnya wacananya satu pemilih satu alat coblos. Apakah dari paku atau alat lain belum ada ketentuan. Kalau yang kami usulkan seperti tusuk sate. Tapi belum ada ketentuannya karena masih dirumuskan di KPU RI," ujar Ketua KPU Sumenep, A. Warits, Rabu (8/7). Menurut Warits, ketika rapat virtual bersama KPU Provinsi Jawa Timur, pihaknya menyampaikan ide penggunaan tusuk sate untuk diusulkan ke KPU RI karena lebih efisien dan ramah lingkungan. Kalau menggunakan paku lebih susah pengadaannya dan kurang ramah lingkungan. "Semangat kami, jika pengadaannya dilakukan di daerah masing-masing itu akan mendorong perekonomian masyarakat setempat. Tusuk sate sangat mudah diadakan dan ramah lingkungan. Tapi sekarang baru wacana," tandas Warits.(aan)
KPU Sumenep Usulkan Tusuk Sate Jadi Alat Coblos
Rabu 08-07-2020,16:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Senin 29-06-2026,17:48 WIB
Coba Perkosa dan Todong Korban, Pria Bertopeng Ninja Dilaporkan ke Mapolsek Panarukan Situbondo
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,21:52 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Pelaku Usaha Direlokasi ke Menur
Terkini
Selasa 30-06-2026,16:10 WIB
Dianggap Nebis In Idem, Kuasa Hukum PT SMG Sebut Gugatan PT SBB dan PT BAS Tak Bisa Diperiksa Lagi
Selasa 30-06-2026,16:03 WIB
Viral Video Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban, Kejati Jatim: Itu Cuma Menata Sprei
Selasa 30-06-2026,15:55 WIB
Sowan ke Cucu Hadratusyaikh Pengurus MWCNU Balongbendo Sidoarjo Dapat Wejangan Keikhlasan
Selasa 30-06-2026,15:54 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Dampingi Petani Budidaya Kubis
Selasa 30-06-2026,15:48 WIB