Pagelaran Bazar Ranmor Surabaya Hari Pertama, 27 Motor Diserahkan ke Pemilik

Kamis 22-01-2026,17:54 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Aris Setyoadji

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polrestabes Surabaya menggelar Bazar Ranmor dan menyerahkan 27 sepeda motor kepada pemilik sah pada hari pertama pelaksanaan, Rabu 21 Januari 2026.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, puluhan kendaraan tersebut dikembalikan setelah pemilik menunjukkan bukti kepemilikan resmi berupa BPKB dan STNK.


Mini Kidi--

“Ada sekitar 27 kendaraan yang sudah dikembalikan kepada pemiliknya di hari pertama. Kemarin yang mengambil ada yang dari luar kota, dari Banten,” katanya, Kamis 22 Januari 2026.

Sementara itu, dari total 1.050 kendaraan sitaan, sebanyak 141 unit hasil razia balap liar hingga kini belum diambil oleh pemiliknya.

BACA JUGA:Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya, Motor Bodong Tak Bertuan Disumbangkan ke SMK

Menurutnya, seluruh kendaraan tersebut tetap dilayani pengambilannya melalui Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya dengan mekanisme yang telah ditentukan.

“Sistem pengambilannya mudah. Pemilik asli cukup menunjukkan bukti kepemilikan seperti BPKB dan STNK. Silakan segera mengambil, kendaraan kami serahkan setelah pelanggar membayar kewajiban tilang,” ujarnya.

BACA JUGA:Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya Hari Pertama, 1.050 Kendaraan Siap Dikembalikan ke Pemilik

Ia menambahkan, petugas juga mempermudah proses dengan melakukan registrasi data awal sebelum pembayaran denda tilang.

“Nantinya pemilik kendaraan dapat langsung membayar denda tilang ke BRI melalui BRI Virtual Account. Tidak boleh melalui calo dan pengurusan bisa dilakukan di Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.

Kategori :