Surabaya, memorandum.co.id – Dua buronan Kejati NTT dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja pada Bank NTT Cabang Surabaya berhasil diamankan oleh petugas gabungan dari tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejati NTT, dan Kejati Jatim. Akibat perbuatan Kho Wie alias Willyan Kodrata dan Loe Mei Lien Alias Indrasari, pasangan suami istri (pasutri) itu, Bank NTT Cabang Surabaya mengalami kerugian sebesar Rp 139 miliar pada 2018. “Iya benar, mereka ditangkap pada Sabtu (4/7) kemarin. Keduanya dititipkan ke Rutan Kejati Jatim,” jelas Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanagara, Minggu (5/7). Informasinya, Kamis (2/7), tim memperoleh informasi dari lapangan mengenai keberadaan pasutri ini yang diduga berada di daerah Prigen, Kecamatan Tretes, Kabupaten Pasuruan. Sehingga pada Jumat (3/7), sekitar pukul 09.00, tim intelijen Kejagung bersama dengan tim intelijen Kejati Jatim, dan Kejati NTT menuju ke lokasi yang diduga tempat persembunyian keduanya. Setelah dicek di tempat yang diduga tersangka bersembunyi, namun tersangka tidak berada di Villa Indah Sari, Tretes, Pasuruan, tersebut. Di hari yang sama, sekitar pukul 22.00, tim mendapatkan informasi dari seorang informan bahwa DPO ini menyewa vila di daerah Trawas, Kabupaten Mojokerto. Berdasarkan informasi itu, pada Sabtu (4/7), tim intelijen Kejagung, tim intelijen Kejati Jatim, dan tim intelijen Kejati NTT menemukan keberadaan tersangka Kho Wie dan tersangka Loe. Keduanya diringkus oleh petugas pukul 11.50 di Villa Puncak Trawas, Kelurahan Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.(fer/tyo)
Pasutri Buronan Kejati NTT Ditangkap di Vila Mojokerto
Minggu 05-07-2020,19:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-02-2026,09:27 WIB
HPN 2026, Ujian di Post Truth Era dan Disrupsi Informasi
Senin 09-02-2026,14:46 WIB
Warga Patemon Jember Demo, Protes Keras Kebijakan Ganti Camat Ganti Pj Kades
Senin 09-02-2026,06:00 WIB
Rumah di Simo Mulyo Surabaya Kebakaran, 1 Motor Ludes Dilalap Sijago Merah
Senin 09-02-2026,07:25 WIB
Proses Hukum Menggantung, Rekonstruksi Eks Asrama VOC di Bandar Grissee Dikhawatirkan Hanya Jadi Replika
Senin 09-02-2026,13:09 WIB
Aksi Koboi Tabrak Lari Tulungagung Seret Becak Motor 15 KM, Pelaku Babak Belur Dimassa
Terkini
Selasa 10-02-2026,01:00 WIB
Berlari atau Berjalan? Temukan Cara Terbaik Bakar Lemak dan Turunkan Berat Badan Cepat!
Senin 09-02-2026,22:40 WIB
Serap Aspirasi Warga Malang, Ginanjar Temukan Keluhan BPJS dan Sarana Posyandu
Senin 09-02-2026,21:04 WIB
Pendapatan Negara Jatim Tertekan di 2025, BI Tetap Optimistis 2026
Senin 09-02-2026,20:52 WIB
Menembus Awan Pegunungan Taif, Sensasi Kereta Gantung di Jantung Jazirah Arab
Senin 09-02-2026,20:43 WIB