Pasuruan, memorandum.co.id - Marsam warga Dusun Ampelsari, Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, kini harus mendekam dijeruji Mapolres Pasuruan. Pria berusia 28 tahun ini sebelumnya mencuri mobil pikap milik korban yang tinggal di Jalan Hang Tuah, Desa Ngemplakrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda mengatakan, awalnya korban memarkir mobilnya di depan rumah dengan pintu pagar besi ditutup dan dikunci gembok, serta pintu mobil dalam keadaan terkunci, kemudian korban masuk kedalam rumah. "Ketika ditinggal tidur oleh korban, pada pukul 05.30, korban bangun dan melihat isi garasi ternyata mobil tidak ada, gerbang yang tertutup serta digembok dalam keadaan terbuka," ucap Wimbarda. Lanjut kasat, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung menyelidiki dan berhasil mengamankan pelaku. "Kami berhasil menangkap satu pelaku di dalam rumahny. Ketika dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatnnya" jelas Wimbarda. Saat beraksi bersama dengan rekannya berinisial DKN (DPO) pelaku ini merusak gembok dan kunci mobil menggunakan Kunci T dan membawa kabur mobil tersebut. "Setelah mendapatkan mobil tersebut para pelaku menjual mobil pikap hasil curian kepada seseorang berinisial P dengan harga Rp11.000.000," tutur Wimbarda.(*/rul/tyo)
Curi Pikap, Warga Ampelsari Dibekuk
Jumat 03-07-2020,20:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Senin 22-12-2025,08:27 WIB
Catat! Mulai 22 Desember, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Lilin Semeru 2025
Senin 22-12-2025,07:48 WIB
Kerahkan 274 Personel Gabungan, Polres Bangkalan Siap Amankan Natal dan Malam Tahun Baru
Senin 22-12-2025,07:10 WIB
Isak Cedera Usai Bobol Spurs, Liverpool Diliputi Kekhawatiran
Senin 22-12-2025,07:01 WIB
Raphinha–Yamal Bersinar, Barcelona Tekuk Villarreal 2-0
Senin 22-12-2025,06:56 WIB