Laporan itu dibuat di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) setelah peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Rabu 22 Oktober 2025 lalu, di rumah terduga pelaku yang dijadikan usaha toko kelontong.
Dugaan pencabulan itu terjadi ketika SA menyuruh NBL beli bumbu dapur di toko kelontong milik DR. SA kemudian merasakan kejanggalan: NBL cukup lama dan tak kunjung kembali dari toko kelontong terduga pelaku.
BACA JUGA:Bejat! Pedagang Toko yang Setubuhi Pelajar Gresik Ternyata Pernah Cabuli Korban Saat Masih SD
Rumah korban dan terduga pelaku ini bersebelahan. Hanya berbatasan tembok. Karena tidak kunjung kembali, akhirnya SA meminta kepada kakak korban untuk memanggilnya.
Saat kakaknya tiba di depan warung, posisi NBL ini sudah ada di dalam. Terduga pelaku ini mau berbuat sesuatu. Kakak NBL kemudian bicara dengan nada cukup keras, dan itu membuat pelaku kaget.
Merasa curiga, SA menanyakan kejadian yang dialami NBL. Dia dapat pengakuan kalau korban mengalami pencabulan dari terduga pelaku dengan cara di peluk dan diciumi.
BACA JUGA:Best Hotel dan Black Owl Surabaya Terseret Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Dalam pengakuannya, korban sudah sering mendapat tindakan pelecehan itu sejak dirinya duduk di bangku Sekolah Dasar kelas dua. Usai dicabuli, NBL selalu diberi jajan oleh DR dan diminta agar tak bercerita pada siapapun.
Korban sempat terguncang mentalnya. Beberapa kali minta pindah rumah pada SR. Selain itu, dia juga minta berhenti sekolah dan mengaji karena malu dengan teman-temannya. Saat ini, korban sering menyendiri dan lebih tertutup.