SURABAYA - Jelang putusan Achmad Hilmi Hamdani, puluhan driver ojek online (ojol) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memberikan dukungan moral, Rabu (20/3). Terdakwa Hilmi yang datang pagi terlihat tenang dan ikut berbaur dengan rekan-rekannya. Tidak hanya sekadar datang saja, para driver ojol juga membawa poster. "Kami datang untuk memberikan dukungan kepada Hilmi. Saya yakin bebas," ujar Daniel Lukas Rorong, Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia Jatim. Seperti diketahui, dalam tuntutan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy Deny menuntut 3 bulan penjara. (fer/tyo)
Driver Ojol Geruduk PN Surabaya Kawal Putusan Hilmi
Rabu 20-03-2019,11:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,09:15 WIB
Plt Wali Kota Madiun Pertanyakan Loyalitas ASN dan Sentil Kinerja Lurah hingga OPD
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,09:00 WIB
Tak Pernah Disentuh: Kebenaran yang Tak Bisa Lagi Disembunyikan (3)
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Terkini
Rabu 11-03-2026,08:04 WIB
Sahur On The Road di Surabaya Ganggu Kamtibmas, 50 Orang Diciduk Polisi
Rabu 11-03-2026,08:00 WIB
Dermaga Kedamaian Rusniati Nisa, Labuhkan Hati pada Syariat yang Menenteramkan
Rabu 11-03-2026,07:57 WIB
Tewasnya Bocah Kelas 3 SD di Waduk Sambikerep Surabaya Dikaitkan dengan Hal Mistis
Rabu 11-03-2026,07:53 WIB
Sinergi Command Center 112 dan Rescue Wiyung Angkat Mobil Tercebur Sungai di Menanggal
Rabu 11-03-2026,07:22 WIB