SURABAYA - Jelang putusan Achmad Hilmi Hamdani, puluhan driver ojek online (ojol) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memberikan dukungan moral, Rabu (20/3). Terdakwa Hilmi yang datang pagi terlihat tenang dan ikut berbaur dengan rekan-rekannya. Tidak hanya sekadar datang saja, para driver ojol juga membawa poster. "Kami datang untuk memberikan dukungan kepada Hilmi. Saya yakin bebas," ujar Daniel Lukas Rorong, Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia Jatim. Seperti diketahui, dalam tuntutan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy Deny menuntut 3 bulan penjara. (fer/tyo)
Driver Ojol Geruduk PN Surabaya Kawal Putusan Hilmi
Rabu 20-03-2019,11:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,14:20 WIB
Persebaya Tidak Ada Agenda Ujicoba di Jeda FIFA Matchday, Munster: Tidak Butuh Tim Liga 2 atau Liga 3
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,18:29 WIB
Dugaan Kasus Kekerasan di Lingkungan SMAK Gloria 2, Manajemen Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman
Terkini
Jumat 08-11-2024,19:33 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Konser Jazz Senja Utara Festival 2024 di THP Kenjeran
Jumat 08-11-2024,19:13 WIB
Polsek Karangpilang Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Program Jumat Curhat
Jumat 08-11-2024,19:04 WIB
Di Hari Pahlawan, Masyarakat Surabaya Tidak Diperbolehkan Pakai Busana Motif Doreng
Jumat 08-11-2024,18:55 WIB
Berbaur dengan Pengunjung Grand City Mall, Pria Ini Nyopet HP
Jumat 08-11-2024,18:46 WIB