SURABAYA - Jelang putusan Achmad Hilmi Hamdani, puluhan driver ojek online (ojol) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk memberikan dukungan moral, Rabu (20/3). Terdakwa Hilmi yang datang pagi terlihat tenang dan ikut berbaur dengan rekan-rekannya. Tidak hanya sekadar datang saja, para driver ojol juga membawa poster. "Kami datang untuk memberikan dukungan kepada Hilmi. Saya yakin bebas," ujar Daniel Lukas Rorong, Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia Jatim. Seperti diketahui, dalam tuntutan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Neldy Deny menuntut 3 bulan penjara. (fer/tyo)
Driver Ojol Geruduk PN Surabaya Kawal Putusan Hilmi
Rabu 20-03-2019,11:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,17:23 WIB
Razia Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, BNNP Jatim Dapati Empat Sopir Konsumsi Sabu
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,16:51 WIB
AKBP Bobby A. Condroputra Pastikan Pos Nataru Jember Jadi Pusat Pengamanan dan Pelayanan
Rabu 24-12-2025,15:06 WIB
Polsek Gayungan Siagakan Personel di Batas Kota, Kawal Aksi Unjuk Rasa GASPER
Rabu 24-12-2025,10:05 WIB
Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru, Satgas Pangan Polres Tanjung Perak Operasi Pasar
Terkini
Kamis 25-12-2025,09:14 WIB
Peringati Hari Ibu, OJK Malang Jadikan Perempuan 'Menteri Keuangan' Keluarga
Kamis 25-12-2025,08:26 WIB
TNI-Polri hingga Satpol PP Lakukan Patroli Gabungan Guna Pastikan Ibadah Natal di Bojonegoro
Kamis 25-12-2025,08:03 WIB
Langit Sunyi
Kamis 25-12-2025,07:51 WIB
Jelang Boxing Day MU Kehilangan Bruno Fernandes di Lini Tengah, Amorim: Cederanya Tak Parah
Kamis 25-12-2025,07:40 WIB