Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas

Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Genderang perang terhadap praktik premanisme ditabuh keras oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Surabaya tersebut menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kelompok mana pun yang berupaya mengintimidasi warga. 

Tak main-main, Eri siap merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) jika terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan pemaksaan.

BACA JUGA:Wali Kota Eri Bentuk Satgas Anti Premanisme, Apresiasi Polisi Terkait Kasus Nenek Elina


Mini Kidi--

Ketegasan itu disampaikan wali kota menyusul mencuatnya kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang menimpa Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun. 

Kasus yang mencederai nilai kemanusiaan ini memicu respons cepat dari pihak balai kota.

"Ketika tindakan premanisme dilakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Kami juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas tersebut. Tidak ada tempat bagi premanisme di Kota Surabaya," tegasnya. 

BACA JUGA:Rumah Nenek Elina Dirobohkan Oknum Ormas, Wali Kota Eri: Usut Tuntas, Surabaya Harus Bersih dari Premanisme

pihaknya menekankan bahwa Surabaya dibangun di atas pondasi nilai agama dan Pancasila. Oleh karena itu, segala bentuk pemaksaan kehendak melalui jalur kekerasan dianggap menyalahi norma hukum dan sosial. 

"Maka jika ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Kota Surabaya," imbuhnya dengan nada bicara serius.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Surabaya bergerak cepat melakukan konsolidasi. Hari ini, Pemkot mulai menyosialisasikan Surat Keputusan (SK) Satgas Anti-Premanisme kepada elemen masyarakat. 

BACA JUGA:Bentuk Satgas Antipremanisme, Polda Jatim Pastikan Libur Nataru Aman

Puncaknya, pada 31 Desember mendatang, Eri dijadwalkan mengumpulkan seluruh perwakilan ormas dan suku yang ada di Surabaya. 

"Kita kumpulkan semua untuk memastikan bahwa Satgas Anti-Premanisme sudah bekerja. Kita ingin Surabaya aman dan kondusif," jelas mantan Kepala Bappeko Surabaya itu.

Terkait kasus Nenek Elina, Eri menjelaskan bahwa akar persoalannya adalah sengketa status tanah dan bangunan. Namun, ia menyayangkan adanya tindakan sepihak berupa pembongkaran paksa sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan. 

Kategori :