Malang, memorandum.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Malang mengutuk keras pembakaran bendera PDI-P. Bahkan, pihaknya merapatkan barisan dan siaga satu untuk membela kehormatan partai. Selain itu, DPC PDI-P meminta Polres Kota Malang mendorong untuk segara menangkap pelaku pembakaran bendera partai dan memproses acara hukum. “Seluruh lapisan kader PDI-P di Kota Malang merapatkan barisan. Kami siaga satu. Pembakaran bendera PDI Perjuangan adalah perbuatan yang menciderai demokrasi. DPC PDI-P Kota Malang menjadi garda terdepan menjaga demokrasi yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, pluralisme dan keutuhan NKRI,” terang Wakil Ketua Bidang Kehormatan dan Organisasi Partai H Ahmad Wanedi, saat melakukan pengaduan di Mapolresta Malang Kota, Rabu (1/7). Ia menambahkan, pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partai. Pihaknya sangat menyayangkan tindakan tersebut, karena hal itu upaya memecah belah bangsa. Sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan demokrasi yang berlandaskan konstitusi dan hukum, memilih jalur hukum tehadap aksi tersebut. “Pembakaran bendera partai sebagai bentuk pelecehan tehadap partai dan demokrasi. Selain itu, adalah sebagai aksi provokatif, meskipun dilakukan oleh siapapun,” lanjutnya. Sebelumnya, terjadi aksi demontrasi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) di depan gedung MPR/DPR RI, Rabu (24/6/2020). Aksi itu berujung pada pembakaran bendera PDI Perjuangan. Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan demokrasi di Indonesia bukanlah kebebasan tanpa batas sehingga dapat melakukan segala bentuk perbuatan yang notabenenya bertentangan dengan hukum. “Indonesia sebagai negara demokrasi mengakui hukum sebagai panglima tertinggi harus dijadikan pujakan dalam menyampaikan mengekspresikan dan aspirasi,” terangnya. Untuk itu, lanjutnya dalam keadaan apapun aksi demonstrasi sebagai sarana demokrasi untuk menyampaikan aspirasi sepatutnya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pengaduan ke Mapolresta Malang Kota itu diikuti 15 orang pengurus lengkap, fraksi dan 1 orang ketua PAC. Made juga mengapresiasi Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata yang telah menyambut dan mererima aduannya. (edr/tyo)
Bendera Partai Dibakar, PDI-P Kota Malang Siaga Satu
Rabu 01-07-2020,19:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,16:59 WIB
Kanwil DJP Jatim III Serahkan Tersangka Penggelapan Pajak Rp1,9 Miliar ke Kejari Jember
Terkini
Kamis 08-10-2026,03:45 WIB
Prokrastinasi Sering Dianggap Sepele, Kebiasaan Menunda Diam-Diam Menguras Waktu
Kamis 08-10-2026,02:30 WIB
Hobi Jadi Penghasilan di Era Digital, Anak Muda Punya Banyak Peluang Ekonomi
Kamis 08-10-2026,01:15 WIB
Jaga Kebersihan Ruang Publik, Ciptakan Kenyamanan Bersama
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB