Malang, memorandum.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Malang mengutuk keras pembakaran bendera PDI-P. Bahkan, pihaknya merapatkan barisan dan siaga satu untuk membela kehormatan partai. Selain itu, DPC PDI-P meminta Polres Kota Malang mendorong untuk segara menangkap pelaku pembakaran bendera partai dan memproses acara hukum. “Seluruh lapisan kader PDI-P di Kota Malang merapatkan barisan. Kami siaga satu. Pembakaran bendera PDI Perjuangan adalah perbuatan yang menciderai demokrasi. DPC PDI-P Kota Malang menjadi garda terdepan menjaga demokrasi yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, pluralisme dan keutuhan NKRI,” terang Wakil Ketua Bidang Kehormatan dan Organisasi Partai H Ahmad Wanedi, saat melakukan pengaduan di Mapolresta Malang Kota, Rabu (1/7). Ia menambahkan, pihaknya mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku pembakaran bendera partai. Pihaknya sangat menyayangkan tindakan tersebut, karena hal itu upaya memecah belah bangsa. Sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan demokrasi yang berlandaskan konstitusi dan hukum, memilih jalur hukum tehadap aksi tersebut. “Pembakaran bendera partai sebagai bentuk pelecehan tehadap partai dan demokrasi. Selain itu, adalah sebagai aksi provokatif, meskipun dilakukan oleh siapapun,” lanjutnya. Sebelumnya, terjadi aksi demontrasi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) di depan gedung MPR/DPR RI, Rabu (24/6/2020). Aksi itu berujung pada pembakaran bendera PDI Perjuangan. Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan demokrasi di Indonesia bukanlah kebebasan tanpa batas sehingga dapat melakukan segala bentuk perbuatan yang notabenenya bertentangan dengan hukum. “Indonesia sebagai negara demokrasi mengakui hukum sebagai panglima tertinggi harus dijadikan pujakan dalam menyampaikan mengekspresikan dan aspirasi,” terangnya. Untuk itu, lanjutnya dalam keadaan apapun aksi demonstrasi sebagai sarana demokrasi untuk menyampaikan aspirasi sepatutnya tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam pengaduan ke Mapolresta Malang Kota itu diikuti 15 orang pengurus lengkap, fraksi dan 1 orang ketua PAC. Made juga mengapresiasi Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata yang telah menyambut dan mererima aduannya. (edr/tyo)
Bendera Partai Dibakar, PDI-P Kota Malang Siaga Satu
Rabu 01-07-2020,19:43 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,10:58 WIB
Kejaksaan Negeri Nganjuk Terima Titipan Uang Pengganti Kasus Korupsi APBDes Ngronggot
Sabtu 17-01-2026,08:59 WIB
Rompi Lepas Jadi Tren Gamis Lebaran 2026, Pasar Kapasan Mulai Diserbu Pembeli
Sabtu 17-01-2026,12:50 WIB
Bazar 800 Motor Sitaan dari Pelaku Curanmor Digelar Polrestabes Surabaya, Ini Jadwalnya
Sabtu 17-01-2026,11:09 WIB
Di Hadapan Kepsek dan Tendik Sekolah Rakyat se-Jatim, Menteri Sosial: Jangan Ada Siswa Titipan
Sabtu 17-01-2026,13:32 WIB
Kapolres Ngawi Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem, Utamakan Keselamatan saat Beraktivitas
Terkini
Sabtu 17-01-2026,21:30 WIB
Tabrak PJU, Dump Truck Terbalik di Trowulan Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,20:07 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan di G-Walk Citraland, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Sabtu 17-01-2026,18:36 WIB
Salah Paham Disangka Curi Motor, Pemuda Asal Nganjuk Nyaris Dimassa Warga Driyorejo Gresik
Sabtu 17-01-2026,18:24 WIB