Samuel Diduga Jadi Otak Pelaku Pengusiran dan pembongkaran Rumah Nenek 80 Tahun

Kamis 25-12-2025,09:48 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Muhammad Ridho

Sementara itu, terkait sertifikat Elina yang hilang, Samuel mengatakan tidak ada. Tentu saja dengan nada tinggi, Armuji langsung menjawab pernyataan Samuel. "Ya Ada. Wong sudah diblokir kok. Seperti apa kekuatannya Ibu ini pak di banding sama korak-korak itu. Kenapa pakai cara-cara itu. Kan bisa diajak omong baik-baik," kata Armuji.

BACA JUGA:Nenek di Mojokerto Jadi Korban Tembakan Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Terpisah Wellem Mintarja, kuasa hukum nenek Elina saat diminta tanggapannya atas hadirnya Wakil Walikota Surabaya, Armuji menyampaikan apresiasinya. "Kami selaku kuasa hukum nenek telah melakukan pertemuan dengan Pak Wakil Walikota Armuji tentunya sangat kami apresiasi sekali," ucapnya. 

Menurutnya, pertemuan tidak mengenai kepemilikan, tetapi perbuatan pelaku yang dianggap kurang manusiawi. "Pelaku mengklaim membeli rumah dan memiliki AJB, tetapi tidak menunjukkan buktinya," tutur Wellem. 

BACA JUGA:Cucu Pembunuh Nenek di Pasuruan Akhirnya Ditahan, Ngaku Marah Tak Dipinjami Rp10 Juta

Terkait pengusiran dan pemalangan rumah Wellem mengaku terjadi tanggal 6 Agustus, penghuni tidak diperbolehkan masuk. "Sementara AJB dibuat tanggal 24 September, dengan penjual dan pembeli yang sama orang," ujar Wellem.

Dan secara hukum, sambung Wellem, tidak diperbolehkan melakukan eksekusi sepihak meskipun memiliki hak. "Tetapi harus melalui pengadilan dan AJB harus dibuktikan sah," tandasnya.

Kategori :