Proyek Puskesmas Molor, Komisi D DPRD Surabaya Semprit Kontraktor

Rabu 24-12-2025,08:51 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Muhammad Ridho

"Lahan puskesmas ini memanjang ke dalam, harusnya bisa untuk parkir yang luas. Kalau begini, ambulans dan kendaraan pasien mau ditaruh di mana? Apalagi lokasinya di pinggir jalan padat lalu lintas," tambahnya. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Soroti Transisi Resto ke Kelab Malam Tanpa Jeda Rawan Kecolongan Anak

Sementara di Manukan Kulon, muncul keluhan dari internal puskesmas yang merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan. 

Alih-alih mendapatkan perluasan ruang layanan, puskesmas tersebut justru hanya mendapatkan bangunan baru untuk parkir, sementara bangunan lama hanya ditinggikan atapnya.

Komisi D memperkirakan sisa pekerjaan di kedua puskesmas masih sekitar 10–15 persen, terutama pada tahap finishing seperti pengecatan dan instalasi kabel. 

Hal yang paling krusial adalah absennya sistem pemadam kebakaran seperti hydrant atau sprinkler. Padahal, sebagai fasilitas publik, kedua puskesmas wajib mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). 

"Kalau sistem kebakaran saja tidak ada di kontrak, ini jelas membahayakan nyawa pasien dan petugas nantinya," jelasnya. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Dorong Modernisasi Layanan Kampung Lewat Raperda Kampung Cerdas

Padahal, urgensi kedua puskesmas ini sangat tinggi. Puskesmas Pegirian selama ini masih menumpang di lahan Rumah Sakit Paru milik Pemprov Jatim. 

Sementara Puskesmas Manukan Kulon harus melayani rata-rata 300 pasien per hari dengan kondisi gedung yang sudah kewalahan.

Atas temuan ini, Komisi D memastikan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya selaku pengguna anggaran akan diundang ke Gedung DPRD di Jalan Yos Sudarso untuk rapat dengar pendapat (RDP) 

"Kami ingin tahu bagaimana proses lelangnya, kenapa kontraktor yang tidak profesional bisa menang. Harus ada sanksi tegas, kalau perlu blacklist. Ini uang rakyat, hasilnya jangan main-main," pungkasnya. (alf)

Kategori :