Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang budak sabu bernama Mangku Siswanto (30) disergap polisi usai transaksi di Minimarket Jalan Lakarsantri. Warga Desa Setro, Kecamatan Menganti Gresik ini disergap anggota Reksrim Polsek Wonokromo. Dia pun hanya bisa tertunduk saat petugas menemukan satu poket berisi 0,40 gram sabu dalam genggamannya. Selain itu, dalam kantong celana, tersangka menyimpan satu pipet kaca. Barang bukti tersebut diduga baru saja dibeli Siswanto dari pengedar. "Kami masih berupaya mengejar pemasok yang menjual barang ke tersangka. Sebab, setelah transaksi mereka bersepakat menghapus semua percakapan dan panggilan di ponsel mereka," kata Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Rabu (1/7). Di hadapan petugas, Siswanto mengaku sudah tiga bulan terakhir mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Meski rumahnya di Gresik, dia selalu membeli kristal haram itu di Surabaya. "Kenalnya di Surabaya saja pak. Makanya saya beli disini (Surabaya, red)," aku Siswanto.(fdn) *Berita selengkapnya baca di Memorandum edisi cetak.
Budak Sabu Menganti Disergap Polisi Usai Transaksi
Rabu 01-07-2020,12:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,10:46 WIB
GOR Wilis Kota Madiun Bakal Disulap Jadi Sport Center Standar Nasional
Terkini
Senin 03-08-2026,22:26 WIB
Silaturahmi ke Ponpes Lirboyo, Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan Ulama
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Senin 03-08-2026,22:16 WIB
Diduga Rem Blong, Warga Situbondo Tewas Tertimpa Motor di Dasar Jurang
Senin 03-08-2026,22:12 WIB
Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Dijamin Jasa Raharja, Santunan Meninggal Dunia Rp50 Juta
Senin 03-08-2026,22:09 WIB