SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID-Sidang kasus investasi bodong yang melibatkan De Laguna Latantri Putera cs masih bergulir.
Bersama Muhammad Luthfy, mantan Ketua Hipmi Surabaya dan Abdul Gofur (DPO), De Laguna sebelumnya menawari Dra Arie Soeripan MM bisnis investasi suplai solar.
M Luthfy adalah Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Surabaya periode 2019-2022. Sebelumnya, baik De Laguna dan Luthfi melakukan penipuan dan bersekongkol, divonis 2 tahun dan 1,5 tahun penjara, Kamis 10 April 2025 silam.
De Laguna yang sebelumnya ditahan atas kasus serupa bakal menjalani sidang lanjutan pada 22 Desember 2025 di PN Surabaya.
Karena De Laguna residivis atas kasus serupa, Dra Arie Soeripan MM salah satu korban penipuan yang mengalami kerugian Rp 1,5 miliar berharap jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman lebih berat.
Wanita cantik yang juga Ketua DPD Granat Jawa Timur ini juga berharap, nantinya majelis hakim memberikan putusan seadil-adilnya.
"Apalagi terdakwa (De Laguna) bukan kali ini saja melakukan hal serupa. Jadi saya berharap jaksa dan hakim bisa
menjalankan tugasnya dengan baik. Jangan sampai hukum menjadi tumpul," harap Arie yang ditemui memorandum.co.id saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Jatim, Kamis, 18 Desember 2025.
BACA JUGA:Ketua Granat Jatim Arie Soeripan Ditipu, Modus Investasi Solar Rp1,5 Miliar Raib, Minta Hakim Tegas
Mini Kidi--
Arie yakin, bahwa masih ada korban serupa yang belum melaporkan kasus yang mereka alami.
"Harapan saya jika nantinya kasusnya udah diputus dan terdakwa menjalani hukuman, ada lagi korban yang melaporkan terdakwa dan kawan-kawannya," ungkap Arie.
Dengan demikian menurut Arie, terdakwa bakal terus menjalani hukuman atas perbuatannya merugikan orang lain.
Sebelumnya, Arie mengenal De Laguna melalui ibunya, Siti Ramlah Abdullah, yang merupakan teman dekat Arie. Siti kerap menceritakan keuntungan bisnis suplai solar milik putranya, demikian pula ayah De Laguna semasa hidup.
Rangkaian cerita tersebut membuat Arie percaya bahwa bisnis tersebut aman dan menguntungkan.
Pada Januari 2021, De Laguna mulai berkomunikasi langsung dengan Arie. Ia menjelaskan mengenai investasi suplai solar dan kebutuhan modal proyek PT Kapita Ventura Indonesia.
Arie dijanjikan jaminan berupa cek senilai modal yang disetor, keamanan dana, serta bagi hasil setiap bulan.
Terpengaruh bujuk rayu tersebut, Arie akhirnya mentransfer Rp200 juta sebagai modal awal investasi selama tiga bulan.
Pada 14 Januari 2021, dibuat perjanjian kerja sama di hadapan notaris Palevi V. Masdulhak, S.H., M.Kn., dengan periode investasi Februari–April 2021.
Sebelum jatuh tempo, De Laguna kembali menghubungi Arie dan menawarkan peningkatan keuntungan jika Arie menambah modal. Dengan alasan pertemanan dan jaminan dari orang tua De Laguna, Arie menyetujui penambahan modal.
12 April 2021 → Tambah modal Rp200 juta (total Rp 400 juta) untuk periode Mei–Juli 2021
Juli 2021 → Perpanjangan untuk Agustus–Oktober 2021
Oktober 2021 → Perpanjangan November 2021–Januari 2022
12 Januari 2022 → Tambah modal Rp100 juta (total Rp500 juta) untuk Februari–April 2022
Saat memutuskan tidak memperpanjang lagi, Arie terus dihubungi De Laguna dan bahkan oleh ibunya agar kembali berinvestasi.