Malang, Memorandum.co.id - Kepolisian Republik Indonesia menggratiskan biaya pembuatan SIM bagi warga kelahiran tanggal 1 Juli. Penggratisan ini terkait peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang dilakukan serentak. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus H Simarmata mengatakan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-74 ini diberikan layanan gratis yang berulang tahun tanggal 1 Juli. “Pengurusan SIM Gratis ini sebagai salah satu apresiasi pada masyarakat yang digagas Kasat Lantas dan KRI. Ini untuk menjaga hubungan baik antara Polri dan masyarakat. Ada sekitar 74 orang yang terkofirnasi berulang tahun di HUT Bhayangkara ke 74,” terangnya saat meninjau pembuatan SIM di kantor Satpas, Selasa (30/6). Ia menambahkan, pemberian SIM gratis tidak hanya pemohon baru. Namun, bagi yang perpanjangan di hari lahir 1 Juli tanpa dipungut biaya. Penggratisan tidak termasuk tahapan pembuatan SIM sehingga pemohon baru tetap harus mengikuti proses ujian nornal sebagimana mestinya. “Kalau untuk perpanjangan bisa langsung. Tidak harus dengan ujian. Karena, semua sudah otomatis terbayarkan,” katanya. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni made Seruni Marhaeni menyampaikan dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-74 ini ada beberapa rangkaian kegiatan. “Salah satunya adalah memberikan layanan gratis untuk pemohon yang berulang tahun bersamaan dengan HUT Bhayangkara,” ujarnya. (edr/gus)
Polresta Malang Kota Rayakan HUT Bhayangkara, 74 Orang Dapat SIM Gratis
Selasa 30-06-2020,18:10 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :