Sumenep, Memorandum.co.id -Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep menyarankan PT Tanjung Odi duduk bersama dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi. Sebab ditutupnya perusahaan rokok itu, berimbas keperekonomian ribuan karyawan perusahaan. "Musyawarahkan hati ke hati perlu dilakukan. Karena jelas surat edaran menteri memihak pada buruh, saran kami kembali dibuka," kata Juhari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (30/6) Komisi II juga meminta pemerintah dan perusahaan bersama-sama menelusuri penularan dari mantan karyawan tertular apakah dari dalam atau dari luar perusahaan."Jadi tidak kemudian menyatakan PT Tanjung Odi menyebarkan virus," imbuhnya. (uri/epe/gus)
PT Tanjung Odi Disarankan Beroperasi Dengan Protokol Kesehataan
Selasa 30-06-2020,15:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Jumat 31-07-2026,18:40 WIB
Ribuan PSHT Arus Bawah Geruduk Markas Debt Collector Surabaya, Kapolrestabes Janjikan Hadiah Tangkap Pelaku
Terkini
Sabtu 01-08-2026,14:12 WIB
Eks Ajudan Prabowo Jadi Dirlantas Polda Jatim, Ini Rekam Jejaknya
Sabtu 01-08-2026,14:10 WIB
Laga Emosional Bruno Moreira, Persebaya Tantang Juara Bertahan Port FC
Sabtu 01-08-2026,14:07 WIB
Daftar Lengkap Mutasi Jabatan Polres Jajaran Polda Jatim Juli 2026
Sabtu 01-08-2026,14:03 WIB
Mutasi di Polda Jatim, Sejumlah Perwira Geser Jabatan, Ini Daftarnya
Sabtu 01-08-2026,13:55 WIB