Sumenep, Memorandum.co.id -Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep menyarankan PT Tanjung Odi duduk bersama dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi. Sebab ditutupnya perusahaan rokok itu, berimbas keperekonomian ribuan karyawan perusahaan. "Musyawarahkan hati ke hati perlu dilakukan. Karena jelas surat edaran menteri memihak pada buruh, saran kami kembali dibuka," kata Juhari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (30/6) Komisi II juga meminta pemerintah dan perusahaan bersama-sama menelusuri penularan dari mantan karyawan tertular apakah dari dalam atau dari luar perusahaan."Jadi tidak kemudian menyatakan PT Tanjung Odi menyebarkan virus," imbuhnya. (uri/epe/gus)
PT Tanjung Odi Disarankan Beroperasi Dengan Protokol Kesehataan
Selasa 30-06-2020,15:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Korupsi Keuangan Desa, Kades Drokilo Dituntut 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,38 M
Terkini
Jumat 09-10-2026,21:14 WIB
Wagub Emil Dardak Dorong Sandbox Kewirausahaan, Anak Muda Bisa Uji Bisnis sebelum ke Pasar
Jumat 09-10-2026,21:13 WIB
Safari Subuh Polsek Genteng di Kalisari, Ajak Warga Aktifkan Siskamling Cegah Curanmor
Jumat 09-10-2026,20:48 WIB
Persik Kediri Tekuk Madura United 2-0, Brace Eduardo Barbosa Bawa Macan Putih Merangsek 5 Besar
Jumat 09-10-2026,20:38 WIB
Gol Penalti Alex Martins di Akhir Babak Pertama, Persebaya Unggul atas Isen Mulang Kalteng FC
Jumat 09-10-2026,20:28 WIB