Sumenep, Memorandum.co.id -Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep menyarankan PT Tanjung Odi duduk bersama dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi. Sebab ditutupnya perusahaan rokok itu, berimbas keperekonomian ribuan karyawan perusahaan. "Musyawarahkan hati ke hati perlu dilakukan. Karena jelas surat edaran menteri memihak pada buruh, saran kami kembali dibuka," kata Juhari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (30/6) Komisi II juga meminta pemerintah dan perusahaan bersama-sama menelusuri penularan dari mantan karyawan tertular apakah dari dalam atau dari luar perusahaan."Jadi tidak kemudian menyatakan PT Tanjung Odi menyebarkan virus," imbuhnya. (uri/epe/gus)
PT Tanjung Odi Disarankan Beroperasi Dengan Protokol Kesehataan
Selasa 30-06-2020,15:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,08:27 WIB
Sambut Peserta DISWAY Explore Business with Dahlan Iskan di Gresik, Wabup Alif Pastikan Kemudahan Investasi
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,07:59 WIB
Wujudkan Acara Impian, Aston Gresik Sukses Gelar AMARAWASA Wedding & Corporate Showcase
Selasa 27-01-2026,07:45 WIB
Pererat Hubungan Masyarakat, Babinsa Pademawu Laksanakan Komunikasi Sosial di Dusun Bulung
Selasa 27-01-2026,07:17 WIB
PSG Gaet Dro Fernández, Wonderkid Barcelona Hijrah ke Paris
Selasa 27-01-2026,06:58 WIB
Brasil Bidik Tuan Rumah Piala Dunia Antarklub 2029, FIFA Sambut Positif
Selasa 27-01-2026,06:47 WIB