Sumenep, Memorandum.co.id -Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep menyarankan PT Tanjung Odi duduk bersama dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi. Sebab ditutupnya perusahaan rokok itu, berimbas keperekonomian ribuan karyawan perusahaan. "Musyawarahkan hati ke hati perlu dilakukan. Karena jelas surat edaran menteri memihak pada buruh, saran kami kembali dibuka," kata Juhari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (30/6) Komisi II juga meminta pemerintah dan perusahaan bersama-sama menelusuri penularan dari mantan karyawan tertular apakah dari dalam atau dari luar perusahaan."Jadi tidak kemudian menyatakan PT Tanjung Odi menyebarkan virus," imbuhnya. (uri/epe/gus)
PT Tanjung Odi Disarankan Beroperasi Dengan Protokol Kesehataan
Selasa 30-06-2020,15:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,13:59 WIB
Armuji Resmi Nakhodai PDIP Surabaya Periode 2025–2030, Target Rebut Kembali Kursi yang Hilang
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,09:35 WIB
Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Senin 22-12-2025,08:27 WIB
Catat! Mulai 22 Desember, Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Lilin Semeru 2025
Senin 22-12-2025,07:48 WIB
Kerahkan 274 Personel Gabungan, Polres Bangkalan Siap Amankan Natal dan Malam Tahun Baru
Senin 22-12-2025,07:10 WIB
Isak Cedera Usai Bobol Spurs, Liverpool Diliputi Kekhawatiran
Senin 22-12-2025,07:01 WIB
Raphinha–Yamal Bersinar, Barcelona Tekuk Villarreal 2-0
Senin 22-12-2025,06:56 WIB