Sumenep, Memorandum.co.id -Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep menyarankan PT Tanjung Odi duduk bersama dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi. Sebab ditutupnya perusahaan rokok itu, berimbas keperekonomian ribuan karyawan perusahaan. "Musyawarahkan hati ke hati perlu dilakukan. Karena jelas surat edaran menteri memihak pada buruh, saran kami kembali dibuka," kata Juhari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (30/6) Komisi II juga meminta pemerintah dan perusahaan bersama-sama menelusuri penularan dari mantan karyawan tertular apakah dari dalam atau dari luar perusahaan."Jadi tidak kemudian menyatakan PT Tanjung Odi menyebarkan virus," imbuhnya. (uri/epe/gus)
PT Tanjung Odi Disarankan Beroperasi Dengan Protokol Kesehataan
Selasa 30-06-2020,15:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Sabtu 10-10-2026,06:12 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (6): Kisah Kita Berakhir di Titik Damai
Sabtu 10-10-2026,08:10 WIB
Ketika Sabda Guru Mengalahkan Nabi
Sabtu 10-10-2026,07:07 WIB
World Cleanup Day 2026, Kapolresta Malang Kota Turun Langsung Bersihkan Sungai Metro
Sabtu 10-10-2026,02:00 WIB
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarga di Menganti
Terkini
Sabtu 10-10-2026,23:59 WIB
Adu Banteng Bus vs Mobil di Lamongan, Pos KAI Sampai Roboh
Sabtu 10-10-2026,23:41 WIB
Sambut Kontingen Asian Games 2026, Bunda Indah Puji Peran Pelatih serta Atlet Lumajang
Sabtu 10-10-2026,23:29 WIB
Program RTLH Kodim 0821/Lumajang, Warga Kokapan Dua Jatiroto Kini Miliki Rumah Layak Huni
Sabtu 10-10-2026,22:55 WIB